Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung bekerja sama dengan pemerintah Kota Bandarlampung bakal menindak tegas pengusaha ritel yang melanggar protokol kesehatan selama melaksanakan kegiatan jual beli.
"Kami telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bandarlampung dan pengusaha ritel di kota Bandarlampung untuk saling bekerja sama mengurangi mata rantai persebaran COVID-19," ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Rabu.
Ia menjelaskan kesepakatan bersama telah dibentuk antara Pemerintah Provinsi, Kota dan pengusaha untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Kita sudah meminta agar swalayan tidak menimbulkan kerumunan, tetap menaati maklumat Kapolri dan protokol kesehatan, bila tidak melaksanakan sanksi tegas seperti penutupan akan dilakukan," ujarnya.
Menurutnya, untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19 harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.
"Swalayan tetap buka sebab perekonomian di tengah masyarakat tidak bisa berhenti, namun satu hal yang harus taat dilakukan, yaitu jangan sampai menimbulkan kerumunan, bila tidak sanksi tegas akan diberikan," katanya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Wali Kota Bandarlampung Herman HN.
"Semua harus dilakukan bersama, saya sudah mengingatkan secara langsung ke masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, sebab sektor perekonomian tidak bisa berhenti untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, namun protokol kesehatan harus tetap dilakukan," ucapnya.
Menurutnya, pelaksanaan tindakan tegas bagi pelaku usaha ritel yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan maklumat Kapolri serta pengawasan ketat operasional usaha ritel akan terus dilakukan hingga pandemi COVID-19 usai.
Berita Terkait
Usaha Arsenal perlebar jarak di pucuk klasemen
Selasa, 23 April 2024 22:35 Wib
KUR BRI permudah KPT Maju Sejahtera untuk kembangkan usaha miliknya
Senin, 22 April 2024 9:18 Wib
KUR BRI bantu bisnis kudapan mampu kembangkan usaha
Senin, 15 April 2024 12:31 Wib
Bank Mitra Agro Usaha Syariah Lampung salurkan zakat perusahaan melalui Dompet Dhuafa Lampung
Minggu, 7 April 2024 6:55 Wib
KUR BRI permudah masyarakat untuk kembangkan usaha
Rabu, 27 Maret 2024 10:08 Wib
PNM gelontorkan dana Rp12,5 triliun pembiayaan untuk pelaku usaha ultra mikro
Kamis, 21 Maret 2024 21:17 Wib
Bank Raya dukung pelaku usaha kuliner tumbuh lewat QRIS Bisnis
Rabu, 20 Maret 2024 17:30 Wib
Bermula dari agen BRILink, Dea Okta miliki usaha jual gas dan air galon
Kamis, 14 Maret 2024 15:16 Wib