Hasil rapid test negatif, Pemprov Lampung pulangkan 20 tenaga kerja dari Babel setelah hasil rap

id pekerja indonesia, tenaga kerja, covid-19

Hasil rapid test negatif, Pemprov Lampung pulangkan 20 tenaga kerja dari Babel setelah hasil rap

Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Lampung telah memulangkan 20 tenaga kerja asal daerah itu yang selama ini bekerja di Provinsi Bangka Belitung (Babel).

"Mereka telah menjalani 'rapid test' (tes cepat) di Asrama Haji Bandarlampung dan hasilnya negatif," kata pimpinan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu.

Selain itu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Lampung memfasilitasi pemulangan dua tenaga kerja asal Lampung Timur dan Lampung Tengah yang masa kerjanya telah habis di Taiwan dan Hongkong.

Zahwani Pandra Arsyad yang juga Kabid Humas Polda Lampung itu, mengatakan kedua tenaga kerja tersebut telah dilakukan tes cepat dan hasilnya negatif sehingga diperbolehkan untuk dipulangkan ke negara atau daerah asalnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia selama pandemi COVID-19 telah memulangkan sejumlah tenaga kerja migran yang berasal dari daerah setempat sampai dengan 28 April 2020 berjumlah 1.647 orang.

"Pada hari ini para pekerja migran Indonesia sejumlah 12 orang yang merupakan ABK Kapal MV Explorer Dream telah tiba di JICT II Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta dan sedang dalam proses pemulangan," kata Wakil Gubernur Lampung Cusnunia Chalim.

Saat ini, 12 pekerja migran asal Lampung tersebut sedang diisolasi oleh pemerintah di Hotel Sotis The Faletehan Hotel dan Ambhara Hotel Jakarta.

Kesemuanya, lanjut dia, telah dilakukan tes cepat oleh KKP Tanjung Priok dan dinyatakan negatif.

"Alhamdulillah mereka negatif, " tambah Nunik panggilan akrab Wagub Lampung itu.