Banjarmasin (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Banjarmasin menyediakan fasilitas "video call" untuk menggantikan kunjungan yang ditiadakan guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Ini bentuk antisipasi kami menghindari kontak langsung antara warga binaan dan pihak keluarga yang berkunjung," kata Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Imam Setya Gunawan, Sabtu.
Petugas menyiapkan lima komputer sebagai sarana panggilan video tersebut. Jadi, setiap warga binaan pemasyarakatan yang mendapat giliran diminta duduk sambil menatap layar komputer yang terhubung telepon dengan pihak keluarga.
"Alhamdulilah fasilitas ini disambut baik oleh semua warga binaan yang tetap bisa berhubungan dengan keluarganya di tengah penutupan jam kunjungan sekarang," ujar pria yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas IIA Balikpapan itu.
Diakui Imam, anjuran pemerintah untuk menerapkan "social distancing" atau pembatasan jarak tidak bisa sepenuhnya dilakukan dalam Lapas Banjarmasin yang over kapasitas tersebut.
Untuk itu, sejumlah langkah lain dilakukan pihak Lapas di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan itu. Di antaranya melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh lingkungan Lapas hingga ke kamar hunian warga binaan.
"Jadi setiap pagi penghuni diminta berjemur dan sementara kamar hunian kosong kami lakukan penyemprotan disinfektan untuk membunuh kuman dan virus penyakit yang mungkin saja ada," tandasnya.
Kemudian di depan pintu masuk utama Lapas, setiap orang baik petugas atau masyarakat yang ingin masuk akan dilakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan dan wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
"Untuk langkah ke depan juga, saat ini lagi dibahas kemungkinan pelaksanaan sidang melalui video call juga. Jadi tahanan tidak perlu berbondong-bondong diangkut ke pengadilan. Semua ini dilakukan demi mencegah virus corona mewabah dalam Lapas," pungkas Imam.