Warga dipersilakan bongkar palang besi di perlintasan kereta api

id PT KAI,Persilahkan warga bongkar palang besi

Warga dipersilakan bongkar palang besi di perlintasan kereta api

Warga Bandarlampung sedang membongkar coran yang di buat mereka untuk membuat kembali dengan spesifikasi yang diberikan PT KAI, Senin (30/9/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang mempersilakan warga Kelurahan Jagabaya II dan Kelurahan Surabaya Kota Bandarlampung untuk membongkar palang besi di perlintasan kereta api dan kembali menggunakan perlintasan liar yang menghubungkan ke dua wilayah mereka.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi dan berkoordinasi juga dengan pihak kelurahan setempat," kata Manager Humas PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjung Karang, Sapto Hartoyo di Bandarlampung, Senin.

Ia menjelaskan bahwa pada pertemuan tersebut sudah disepakati perlintasan liar itu akan tetap dibuka akan tetapi warga harus mengikuti spesifikasi yang ditentukan oleh PT.KAI.

Pada intinya , lanjut dia, PT KAI tidak berhak melakukan pembukaan ataupun penutupan pintu perlintasan karena di regulasi atau undang-undang sudah jelas yang berhak menutup atau membuka pintu perlintasan sebidang atau tidak sebidang itu adalah pemerintah daerah.

Ia menegaskan, PT KAI pada prinsipnya tidak memberikan wewenang warga sekitar untuk membukanya namun karena sudah kesepakatan bersama yang dimediatori oleh Dishub Provinsi pihaknya hanya memberi spesifikasi kepada mereka agar membuat jalan di perlintasan kereta api tersebut sesuai dengan aturan yang ada.

Senior Manager (SM) Jalan dan Jembatan PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Zakir mengungkapkan agar warga yang melalui jalur tersebut berhati-hati apalagi saat ada kereta api sedang melaju di perlintasannya.

Menurut dia, secara konstruksi yang disarankan pada saat koordinasi dengan pihak pemda dan warga tadi merupakan yang paling aman dan nyaman untuk pengendara yang melintas jalur kereta api.

"Nantinya warga akan membuat perlintasan kanan kiri dua jalur yaitu dengan jarak motor bisa lewat sekitar 60 sampai 80 cm dibuat dengan plat beton supaya kokoh dan kuat, agar pengendara roda dua dapat lewat dengan aman. Yang bisa lewat hanya roda dua," jelas dia.

Ia pun menerangkan bahwa pembongkaran coran di lajur kendaraan yang telah dibuat warga yang mepet ke rel kereta api di kanan dan kiri perlintasan karena ditakutkan akan berdampak pada keselamatan perjalanan kereta api.

Ia mengatakan, apabila coran itu tidak dibongkar nanti perawatan jalan kereta api menjadi terhambat sehingga pada saat merawat jalan itu tidak ada kesulitan serta mudah saat membongkarnya.

"Oleh karenanya saat ini perlintasan itu masih kami tutup dan belum dibuka karena menunggu kesiapan dari warga yang tadi disarankan untuk membuat plat beton di perlintasan itu," jelas dia.