Milenial Kota Palembang perlu prioritaskan beli tanah dan rumah

id kurnagnya milenial palembang beli rumah, investasi rumah palembang, praktisi bisnis properti palembang qodri, harga ruma

Milenial Kota Palembang perlu prioritaskan beli tanah dan rumah

Praktisi Bisnis Properti, Qodri Usman Siregar. ANTARA/Aziz Munajar/19

Milenial hari ini nampak jarang sekali berfikir untuk membeli rumah, padahal perlu diprioritaskan karena mau bagaimanapun membeli rumah itu pasti untung dibanding yang lain.
Palembang (ANTARA) - Generasi milenial di Kota Palembang perlu memprioritaskan pembelian rumah dan tanah sebagai hunian maupun investasi karena harga properti terus mengalami kenaikan setiap tahun.

Praktisi Bisnis Properti, Qodri Usman Siregar, di Palembang, Sabtu, mengatakan pembelian rumah untuk kalangan milenial di Kota Palembang masih rendah di tengah menjamurnya perumahan murah.

"Milenial hari ini nampak jarang sekali berfikir untuk membeli rumah, padahal perlu diprioritaskan karena mau bagaimanapun membeli rumah itu pasti untung dibanding yang lain," ujar Qodri Usman M. Afifuddin saat diskusi 'Aman Investasi Properti' bersama Bung FK.

Menurut dia kurangnya antusias pembelian rumah di kalangan milenial disebabkan kurangnya edukasi mengenai keunggulan investasi properti dan stigma kesulitan dana yang membuat milenial takut membeli rumah.

Padahal, kata dia, sektor bank sudah banyak mengakomodasi milenial jika ingin membeli rumah lewat berbagai skema pendanaan.

Ia mengingatkan bahwa sektor properti akan terus meningkat karena kebutuhan hunian juga semakin banyak di tengah menyempitnya lahan, akibatnya harga perumahan akan terkerek naik setiap tahun, bahkan untuk perumahan murah sekalipun.

"Perumahan tipe menengah ke bawah cenderung naik sebesar 15 persen, misalnya pada 2007 harga rumah di Palembang masih Rp50 juta, saat ini sudah Rp140 juta dan bahkan tahun depan diperkirakan Rp155 juta," jelasnya.

Kesulitan dana milenial saat ingin membeli tanah atau rumah menurutnya dapat diatasi lewat negosiasi dengan pengembang jika tidak ingin menggunakan pendanaan bank, namun hasil-hasil negosiasi harus tercatat berdasarkan hukum.

"Misalnya ingin mencicil uang muka, proses nya harus tercatat di notaris agar perjanjiannya kuat. Memang tipikal konsumen saat ini banyak yang mau beli tapi tidak mampu finansial, makanya negosiasi itu sering jadi jalan tengah," jelasnya.

Selain itu, milenial yang ingin berinvestasi properti baik untuk bisnis maupun konsumsi, ia menghimbau untuk memahami aspek-aspek keamanan hukum, terutama legalitas lahan dan rumah.

"Jangan tergiur dengan iklan perumahan serba murah, harus dilihat dulu lahanya apakah sudah sertifikat dan ada di BPN, pastikan juga pengembang ikut organisasi pengembang supaya mudah dicari informasi jika ada permasalahan," demikian Qodri.