PPDB SMP Kota Metro dibuka 27 Juni

id Lampung,Metro,Ppdbsmp2019,Disdikbud,Kotametro,Riaandari,Zonasi

PPDB SMP Kota Metro dibuka 27 Juni

Kepala Disdikbud Kota Metro Ria Andari saat diwawancarai awak media, Jumat. (Antaralampung.com/Hendra Kurniawan)

Metro (ANTARA) - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Metro akan dimulai tanggal 27 Juni 2019.

"Tanggal 27 Juni itu untuk jalur prestasi dan tenaga pendidik kependidikan, untuk pengumumannya tanggal 1 Juli 2019. Sedangkan untuk pendaftaran jalur zona, luar zona dan inklusi dibuka tanggal 1 Juli 2019 sampai 5 Juli 2019 dan pengumumannya tanggal 5 Juli," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro Ria Andari, Jumat.

Ia menjelaskan, tahapan pendaftaran siswa bisa langsung datang ke sekolah pilihan dan membawa berkas sesuai persyaratan, setelah diterima petugas pendaftaran dan diverifikasi.

"Setelah diverifikasi peserta akan mendapat satu lembar cetak verifikasi berkas. Nanti pengumumannya bisa dilihat di https://metro.siap-ppdb.com," jelasnya.

Dikatakannya, akan ada pengecualian bagi SMP yang terletak di pinggir kota. Baca juga: Presiden : PPDB zonasi perlu dievaluasi

"Jika menggunakan jumlah kuota pendaftar dari sistem zonasi tidak terpenuhi boleh mengambil dari luar zonasi," katanya.

"Kemarin ada pertanyaan dari sekolah yang di pinggir, seperti SMPN 10 Metro Pusat, SMPN 5 Metro Selatan, SMPN 8 Metro Utara, ya nanti diatur. Kalau lewat zonasi tidak mencukupi, boleh mengambil dari luar zonasi," katanya.

Ria meminta agar sekolah yang sebelumnya banyak berprestasi agar meningkatkan berbenah, begitupun dengan sekolah yang sebelumnya favorit.

"Ini saya minta ke sekolah yang dulunya favorit, sekarang kan menerima siswa yang belum berprestasi, jadi harus bisa membuat siswa tersebut berprestasi. Dan sekolah yang pinggiran dan belum banyak berprestasi, dimasuki oleh siswa berprestasi ya harus berbenah dong," katanya.

Ia menambahkan, Disdikbud juga berencana untuk menerapkan zonasi  tenaga pendidik untuk pemerataan.

"Tapi belum dalam waktu dekat. Masih mau kita tata dulu, kita data dulu. Takutnya nanti setelah diterapkan ternyata ada kelurahan yang kebanyakan dan ada yang kekurangan guru," tambahnya.
Baca juga: Bearkah PPDB zonasi upaya hapus dikotomi "sekolah unggulan"?Baca juga: Ombudsman perwakilan Lampung minta Juknis PPDB masuk SMA dihapusBaca juga: Bupati: PPDB di Waykanan harus bebas sogok menyogok