Singapura (ANTARA) - Lagu-lagu dari penyanyi pop Amerika Lady gaga dan Ariana Grande masuk dalam daftar "syair tidak sopan" yang diserahkan kepada anggota parlemen konservatif-sosial Singapura sebagai bagian dari pernyataan dalam pidato menteri dalam negeri negara kota tersebut.
Pernyataan pada Senin itu berselang hampir satu bulan setelah pembatalan konser kelompok metal Swedia Watain di Singapura karena sejarah kelompok tersebut yang "merendahkan agama dan memuja kekerasan".
Singapura terus memperketat pernyataan di depan umum dan media, khususnya apabila menyangkut masalah agama dan ras.
Sebuah foto pernyataan menteri mengena "pembatasan ujaran kebencian" diunggah di Facebook oleh anggota parlemen oposisi Chen Show Mao pada Senin dengan tulisan "Pelajaran hari ini."
Unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari seribu kali dan hingga Selasa siang telah mendapat rayusan komentar.
Daftar lagu tersebut adalah "Judas" dari Lady Gaga dan "God is a woman" dari Ariana Grande, demikian pula lagu "Hereby" oleh Nina Inch Nails dan"Take me to the Church" oleh Hozier.
Baik Lady Gaga maupun Ariana Grande sudah pernah mengadakan konser di Singapura.
Menteri Dalam Negeri Singapura K.Shanmugam dalam Facebook pada Selasa mengatakan bahwa dia memberikan daftar tersebut sebagai gambaran bahwa mungkin ada orang yang merasa terganggu.
"Bukan berarti semua dapat dilarang, hanya karena sebagian orang mendapatinya merendahkan," kata Shanmugam yang juga menteri kehakiman.
Dalam pidatonya pada Senin, menteri mengatakan bahwa pendekatan pemerintah dilakukan berdasarkan akal sehat. Dia menambahkan akan melarang segala hal yang menghina atau menyakiti orang lain, atau membiarkan segala yang merendahkan dan menyakiti, tidak bisa dilakukan.
Pernyataan tersebut disampaikan berselang sehari setelah Singapura mengajukan peraturan tentang berita palsu kepada parlemen, menyebabkan kecemasan pada perusahaan internet dan kelompok HAM yang khawatir bahwa hal itu akan memberikan kekuasaan lebih besar kepada pemerintah untuk menghalangi kebebasan pers.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Cyber Indonesia laporkan Roy Suryo ke polisi terkait dugaan ujaran kebencian
Rabu, 3 Januari 2024 18:51 Wib
Penyebar ujaran kebencian pendukung Lukas Enembe ditangkap Bareskrim Polri
Selasa, 2 Januari 2024 13:27 Wib
Lemkapi sebut mengolok-olok Ibu Negara masuk ujaran kebencian
Minggu, 20 November 2022 22:44 Wib
Polri akan upayakan pemulangan tersangka ujaran kebencian Saifuddin Ibrahim
Jumat, 13 Mei 2022 5:42 Wib
Ulama kharismatik Lebak desak polisi selidiki Saifuddin Ibrahim
Sabtu, 19 Maret 2022 16:41 Wib
Ferdinand dijadwalkan jalani sidang perdana pada 15 Februari
Jumat, 11 Februari 2022 16:46 Wib
Bareskrim melimpahkan tahap II perkara Ferdinand Hutahaean
Senin, 24 Januari 2022 17:04 Wib
Polisi lanjutkan pemeriksaan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka ujaran kebencian
Selasa, 11 Januari 2022 16:02 Wib