Waykanan, Lampung (Antaranews Lampung) - Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung menyiapkan 40.000 dosis vaksin rabies yang telah didistribusikan ke kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung.
"Kita lakukan pendistribusian vaksin rabies ke seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, agar dapat segera melakukan vaksinasi," ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung Dessy Desmaniar Romas dihubungi dari Waykanan, Senin.
Menurut dia, jumlah vaksin yang diberikan kepada kabupaten/kota se Provinsi Lampung ini berbeda-beda jenis dosisnya seperti Lampung Selatan 4.000, Lampung Timur 3.500, Waykanan 2.500, Tulang Bawang 2.000 dan Tanggamus 2.000 dosis.
Pemberian dosis ini diperuntukkan bagi hewan peliharaan pribadi karena paling sering berhubungan dengan pemilik hewan tersebut.
Dessy menjelaskan, jumlah vaksin yang dibutuhkan untuk Provinsi Lampung mencapai 200.000 vaksin lebih sedangkan yang tersedia hanya 40.000 vaksin. Ini berarti tidak sampai 50 persen vaksin tersedia.
"Bila sudah tidak sampai 50 persen, berarti kita harus fokus ke hewan-hewan peliharaan rumahan saja," katanya.
Jumlah hewan penular rabies (HPR) di Provinsi Lampung paling tinggi pada tahun 2017 yaitu dihasilkan oleh anjing yaitu 81.352, kucing 62.750, kera 3.330 dan luwak 249 dengan total 247.681 ekor.
Bila dilihat dari tahun 2016, maka tahun 2017 mengalami peningkatan yang sangat drastis dan signifikan. Dengan peningkatan ini Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung bekerja sama dengan kabupaten/kota untuk melakukan penanganan terhadap penyebaran hewan yang terdampak rabies.
Alokasi vaksin rabies dan realisasinya pada tahun 2018 dari total 40.000 dosis yang terealisasi 3.645 dosis. Ini masih angka sementara karena kabupaten dan kota belum melaporkan hasil realisasi dari hasil suntik rabies yang dilakukan oleh tenaga kesehatan hewan.
"Data yang ada hanya sementara, karena kabupaten/kota belum melaporkan hasil capaian masing-masing," ujarnya.
Masing-masing Kabupaten Kota mendapatkan vaksin rabies yaitu Lampung Barat 3.000 dosis, Tanggamus 2.000 dosis, ?Lampung Selatan 4.000 dosis, Lampung Timur 3.500 dosis, Lampung Tengah 2.500 dosis, Lampung Utara 3.000 dosis, Waykanan 2.500 dosis, Tulang Bawang 2.000 dosis, Pesawaran 3.000, Pringsewu 2.500 dosis, Mesuji 2.000 dosis, Tulang Bawang Barat 3.500 dosis, Pesisir Barat 2.000 dosis, Bandarlampung 2.500 dosis dan Metro 2.000 dosis.
Selain mendapatkan bantuan dari dana APBN, Gubernur Lampung melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan melakukan subsidi untuk tambahan vaksin rabies ini seperti Lampung Selatan 100 dosis, Lampung Timur 5.000 dosis, Lampung Utara 1.500 dosis, Pesawaran 1.500 dosis, Pringsewu 500 dosis, Tulang Bawang Barat 1.500 dosis, Bandarlampung 4.000 dosis, dan Metro 200 dosis.
"Semua ini hanya untuk masyarakat Lampung, karena dengan diberikan dosis ini hewan peliharaan dapat terbebas dari penyakit rabies, dan aman untuk orang," ungkapnya.