Polda Lampung: Kejahatan Konvensional Turun

id kapolda lampung, irjen suroso hadi wibowo

Polda Lampung: Kejahatan Konvensional Turun

Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo (kiri) bersama Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol (kedua kiri) beserta jajaran pejabat utama menunjukkan barang bukti 373 kilogram ganja saat ekspose di Polda Lampung, Lampung, Kamis (5/10).

...Dua bulan terakhir kejahatan konvensional yang meliputi kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor terus menurun, kata Kapolda...
Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Kepolisian Daerah Lampung mengungkapkan jumlah kejahatan konvensional di wilayahnya dalam kurun waktu dua bulan terakhir menurun.

"Dua bulan terakhir kejahatan konvensional yang meliputi kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor terus menurun," kata Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo di Bandarlampung, Senin (13/11).

Dia mengatakan, dalam kurun waktu tiga bulan pertama masa jabatannya kejahatan konvensional atau biasa disebut C3 seperti kejahatan dengan pemberatan (curat), kejahatan disertai kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi fokus utama.

Penyelesaian dengan cara persuasif pun lebih diutamakan. Jika dibandingkan kasus kepemilikan senjata api dan C3 dari bulan September hingga Oktober 2017 terjadi penurunan.

Dengan jumlah tindak pidana (JTP) bulan September 2017 terdapat 356 kasus dan pelaku tindak pidana (PTP) 262 tersangka dengan persentase 73,6 persen.

Di bulan Oktober 2017 mengalami penurunan dengan rincian terdapat 286 JTP dan PTP 176 persentase 61,75 persen, artinya jika dibandingkan bulan September dan Oktober mengalami penurunan 11,84 persen.

Ia melanjutkan, kejahatan yang disebutkan itu sifatnya masih konvensional.

Lalu pada 3-10 November 2017 Polda Lampung beserta jajaran telah berhasil mengungkap perkara curas, curat, curanmor, penyalahgunaan senjata api ilegal dan penganiayaan berat.

"Sebanyak 27 kasus dengan 26 tersangka terdiri 10 kasus curas dengan sembilan tersangka, lima kasus curat dengan tujuh tersangka, 10 kasus curanmor dengan delapan tersangka, satu kasus penyalahgunaan senpi ilegal dengan satu tersangka, dan satu kasus penganiayaan berat dengan satu tersangka," kata dia.

Untuk barang bukti yang diamankan ada 45 macam terdiri mobil satu unit, motor tiga belas unit, senjata api satu pucuk, amunisi empat butir, senjata tajam dua bilah, kunci letter T dua buah dan lain-lain 22 macam.

"Dari beberapa kasus atau jenis kejadian itu akan berkurang karena berbarengan dengan operasi zebra," kata dia.

Ia mengharapkan, kondisi kondusif seperti ini tetap terjaga dan akan terus meningkat sehingga berpengaruh terhadap iklim ekonomi di Lampung.

(ANTARA)