Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan Bandarlampung bersama Polda Lampung, menemukan pelanggaran administrasi dalam distribusi vaksin pada 13 rumah sakit dan klinik kesehatan swasta.
Temuan itu terungkap saat Balai POM Bandarlampung melakukan investigasi selama sepekan dalam rangka melacak keberadaan vaksin palsu di Lampung, namun hasil temuan sementara Balai POM tidak menemukan adanya penggunaan vaksin palsu di Lampung, kata Hartadi, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Balai POM di Bandarlampung, Senin.
Balai POM Bandalampung telah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mengawasi sekaligus mengantisipasi penyebaran vaksin palsu di daerah ini.
Pengawasan dilakukan terhadap seluruh rumah sakit dan klinik kesehatan swasta yang tersebar di seluruh Lampung.
Sepekan sejak koordinasi digagas, sebanyak 13 RS dan klinik kesehatan telah diinvestigasi oleh Balai POM Bandarlampung.
Menurut Hartadi, dari investigasi tahap pertama Balai POM Bandarlampung meneliti 4 sampel vaksin yang ditemukan di 2 RS di Lampung dan dicurigai sebagai vaksin palsu.
"Empat sampel vaksin tersebut diteliti di Laboratorium Balai POM untuk mengecek keaslian vaksin. Hasil penelitian sementara Balai POM Bandarlampung belum ditemukan penggunaan vaksin palsu di berbagai rumah sakit di wilayah Lampung," katanya lagi.
Meski demikian, lanjutnya, hasil investigasi Balai POM dan Polda Lampung menemukan adanya pelanggaran administrasi terhadap distribusi vaksin di 13 RS di Lampung.
Pelanggaran administrasi adalah penyediaan vaksin yang tidak menggunakan jalur distribusi resmi oleh pihak RS, katanya pula.
Menurut dia, temuan investigasi berupa pelanggaran administrasi itu diteruskan ke Dinas Kesehatan pada 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti.
Hartadi menegaskan bahwa Balai POM Bandarlampung dan Polda Lampung akan terus melakukan investigasi guna mencegah penyebaran dan kemungkinan penggunaan vaksin palsu di wilayah Lampung.
Menurutnya, hingga saat ini investigasi baru melingkupi rumah sakit di Kota Bandarlampung dan Kota Metro, sehingga investigasi masih akan terus dilakukan di 13 kabupaten lain di wilayah Lampung dengan sistem jemput bola. (Ant)
Berita Terkait
ANTARA dukung keputusan media BRICS lawan berita palsu
Minggu, 15 September 2024 21:13 Wib
BI Lampung lakukan edukasi cinta rupiah untuk cegah uang palsu
Rabu, 4 September 2024 17:10 Wib
Kasus dugaan ijazah palsu caleg DPRD Lamsel dilaporkan ke polisi
Senin, 29 Juli 2024 17:55 Wib
Kasus dugaan ijazah palsu oknum caleg DPRD Lamsel dilaporkan ke polisi
Senin, 29 Juli 2024 14:59 Wib
Terdakwa Indra perintahkan saksi hapus barang bukti terkait KTP palsu
Selasa, 23 Juli 2024 18:56 Wib
Pengungkapan peredaran oli palsu
Jumat, 5 Juli 2024 20:32 Wib
Polda Lampung ungkap kasus dugaan peredaran oli palsu
Jumat, 5 Juli 2024 19:48 Wib
YouTube Kang Dedi Mulyadi dijadikan bukti kesaksian palsu dalam kasus Vina
Kamis, 27 Juni 2024 5:25 Wib