Lampung Wacanakan Ekspor Ikan Cupang Pada 2016

id ikan cupang

Lampung Wacanakan Ekspor Ikan Cupang Pada 2016

Ikan cupang hias (akuariumhias.blogspot.com)

Bandarlampung, (Antara Lampung) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung memprogramkan ikan cupang sebagai komoditas ekspor ikan air tawar dari daerah tersebut pada 2016.

"Potensi ikan cupang untuk komoditas ekspor baru sangat tinggi, mengingat selama ini Eropa dan Amerika sedang demam ikan hias jenis cupang," kata Kasi Pengembangan usaha Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Nazdhan, di Bandarlampung.

DKP lampung menargetkan, ikan hias jenis cupang akan menjadi produk ekspor ikan budidaya air tawar andalan Lampung melalui kerja sama G to G (antar pemerintah) pada 2016.

Hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk ikan lampung dalam era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Dia menjelaskan, Lampung merupakan wilayah penghasil ikan hias cupang tertinggi di pulau Sumatera.

Sentra budidaya ikan hias cupang berada di dua tempat yaitu Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pringsewu dengan produksi ikan hias cupang di Lampung pada 2015 tercatat sebanyak 5,2 ribu ton.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, peluang ekspor ikan hias jenis cupang asal Lampung cukup tinggi. Selama ini pejualan ikan hias jenis cupang hanya berlaku dengan pola B to B (antar perusahaan), tanpa campur tangan pemerintah.

Nazdhan menuturkan, sejumlah pedagang ikan hias jenis cupang di Lampung mengakui, mereka kerap mengirimkan produk mereka ke luar negeri.

"Beberapa pemesan ikan jenis ini berasal dari Amerika Serikat, Australia, Brazil, Turki, Singapura, dan Hongkong, dengan harga tertinggi yang pernah dihargai untuk satu ekor ikan hias cupang adalah 140 dolar Amerika," kata dia.

Peningkatan ekspor ikan air hias cupang diharapkan bisa menumbuhkan ekspor ikan jenis air tawar asal Lampung, yang selama ini "mandeg" akibat embargo.

Prosedur pengiriman ikan hias diyakini lebih mudah karena tidak memerlukan tahapan karantina.

"Ikan cupang bukan ikan konsumsi, jadi tidak melewati proses karantina dan pemeriksaan ketat," kata dia.

Sejumlah langkah yang dilakukan DKP Lampung untuk mewujudkan kondisi ini adalah melakukan pembinaan aktif melalui komunikasi dengan asosiasi pedagang dan pembudidaya ikan hias cupang.

"Pembinaan kami lakukan dalam hal kemasan, bagaimana mengemas ikan cupang yang akan dijual ke luar negeri secara lebih ekonomis dan efisien," Kata dia.

Selain itu, DKP Lampung juga akan mendorong kerja sama antarpemerintah dengan negara asal pemesan ikan hias jenis cupang.