Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Setelah sempat menimbulkan kontroversi dan penolakan dari warga serta elemen masyarakat lainnya, akhirnya Kementerian Kehutanan mengeluarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pada 25 April 2014 kepada PT Supreme Energy Rajabasa (SERB) untuk mengelola listrik dari panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Rajabasa itu.
Menanggapi hal itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Daerah Lampung mendesak Kemenhut untuk mengkajinya kembali. Kenapa begitu?
"Jangan biarkan Lampung menjadi miskin padahal seharusnya menjadi makmur karena memiliki sumber daya alam yang melimpah," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung Bejoe Dewangga, di Bandarlampung, Selasa (13/5).
"Sejak dulu Walhi selalu menyayangkan bila Kementerian Kehutanan memberikan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung Gunung Rajabasa, karena akan menimbulkan dampak kerusakan alam dengan kehilangan sumber-sumber mata air setelah dieksploitasi," ujar Bejoe pula.
Karena itu, menanggapi IPPKH yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan pada 25 April 2014 kepada PT SERB untuk mengelola listrik dari panas bumi di kawasan Gunung Rajabasa itu, Bejoe menegaskan, panas bumi dalam pengelolaannya akan memerlukan banyak air.
Hal itu, menurut dia, bisa menjadikan Kabupaten Lampung Selatan khususnya pada wilayah tiga kecamatan di sekitar Gunung Rajabasa itu, yakni Penengahan, Kalianda, dan Rajabasa akan mengalami krisis air, seperti yang telah terjadi di kota Bandarlampung dan sekitarnya.
"Jelasnya, saat musim hutan akan terjadi bencana banjir dan musim kemarau mengalami kesulitan air. Walhi berharap Kementerian Kehutanan dapat meninjau ulang izin tersebut," kata dia lagi.
Kecamatan Penengahan, Kalianda, dan Rajabasa menurut Bejoe, secara langsung berbatasan dengan Gunung Rajabasa.
"Sebaiknya Kementerian Kehutanan dapat mengkaji ulang perizinan tersebut, apalagi izin pinjam pakai kawasan lindung Gunung Rajabasa, mengingat pinjam pakai itu tidak menutup kemungkinan setelah dieksploitasi selanjutnya tidak memikirkan dampaknya bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya," ujarnya lagi.
Jika benar saat ini terjadi krisis energi listrik, ujar dia melanjutkan, apakah benar pemanfaatan listrik dari panas bumi itu untuk kepentingan masyarakat Lampung Selatan dan umumnya warga di Provinsi Lampung.
Menurut Bejoe, kenyataannya beberapa pembangkit listrik di Lampung justru listriknya dijual keluar Lampung. Provinsi Lampung sekarang ini telah mengalami krisis air dan krisis daya listrik, dengan kata lain Provinsi Lampung mengalami kemiskinan di antara kemakmuran sumberdaya alamnya yang melimpah, demikian Bejoe Dewangga.