Disperindag Lampung sebut pedagang sudah pasang spanduk HET Minyakita

id Spanduk HET minyakita, minyak lampung, perdagangan lampung, ekonomi lampung, Pemprov lampung

Disperindag Lampung sebut pedagang sudah pasang spanduk HET Minyakita

Pedagang di Pasar Tamin Kota Bandarlampung yang sudah memasang spanduk informasi HET Minyakita. (ANTARA/HO-Disperindag Lampung)

Untuk harga pangan sementara ini masih stabil dan stok 12 bahan pokok masih mencukupi. Namun memang ada kenaikan harga Minyakita di pengecer kecil dan ada juga retail

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung menyatakan bahwa spanduk informasi harga eceran tertinggi (HET) Minyakita di pasaran sudah dipasang oleh pedagang.

"Untuk harga pangan sementara ini masih stabil dan stok 12 bahan pokok masih mencukupi. Namun memang ada kenaikan harga Minyakita di pengecer kecil dan ada juga retail," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Evie Fatmawaty dihubungi di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan salah satu solusi untuk mengatasi adanya hal tersebut Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membuat instruksi terkait pemasangan spanduk informasi mengenai harga eceran tertinggi Minyakita di pasar rakyat melalui Surat Edaran Dirjen PDN Nomor 03 Tahun 2025.

"Surat ini menginstruksikan pasar rakyat dan pengecer Minyakita untuk memasang spanduk berisi informasi HET di lokasi penjualan. Dan pemerintah provinsi pun sudah membuat surat edaran menindaklanjuti itu untuk kabupaten kota," katanya.

Dia menjelaskan pemasangan spanduk informasi harga eceran tertinggi minyak goreng rakyat Minyakita di pasar untuk pedagang dilakukan sebagai media sosialisasi, serta alat kendali pedagang agar menjual sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sebenarnya untuk mengantisipasi kenaikan ini sudah ada pembatasan pembelian hanya boleh dua liter, dan penjual harus menjual sesuai harga eceran tertinggi Rp15.700 per liter di tingkat konsumen. Sehingga kami terus melakukan pengawasan terkait ini di lapangan supaya harga bisa stabil," ucap dia.

Menurut dia, untuk menjaga stabilitas harga Minyakita, pemerintah pusat juga telah menginstruksikan agar membantu mendorong distributor Minyakita untuk langsung menyalurkan barang ke pedagang yang terdaftar di SP2KP yang di pantau rutin setiap hari.

"Kami juga sudah membuat surat Nomor 66 N.6/Dagri/I/2025 ke kabupaten kota juga, terkait membantu serta memfasilitasi pedagang Minyakita yang terdaftar SP2KP agar terdaftar sebagai pengecer di sistem pencatatan program minyak goreng rakyat (Simirah) dengan bekerjasama dengan Bulog atau distributor," tambahnya.

Selain itu pihaknya juga bekerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan dalam melakukan pemantauan stabilitas harga serta ketersediaan komoditas pangan di daerah.

Diketahui berdasarkan data SP2KP untuk harga rata-rata Minyakita di Provinsi Lampung yakni sebesar Rp16.800 per liter.