Kemenkumham Lampung ingatkan Natal sebagai momen untuk berbuat baik

id Natal rutan, natal 2024, ruran bandarlampung, perayaan natal

Kemenkumham Lampung ingatkan Natal sebagai momen untuk berbuat baik

Perayaan Natal warga binaan bersama keluarga di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung. (ANTARA/DAMIRI)

Bandarlampung (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung memberikan kesempatan terhadap warga binaan untuk melaksanakan perayaan Natal bersama para keluarga.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan perayaan Natal yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) tersebut diikuti oleh warga binaan, baik yang ada di Lapas Narkotika, maupun Lapas Perempuan.

"Perayaan Natal di Rutan Bandarlampung ini kita juga mengundang warga binaan yang ada di Lapas Narkotika maupun Lapas Perempuan," katanya di Bandarlampung, Sabtu.

Dia melanjutkan perayaan Natal yang dilaksanakan warga binaan bersama keluarga bertujuan untuk memberikan semangat baru terhadap warga binaan yang berada di dalam. Perayaan Natal itu sendiri bertemakan "Melangkah Dengan Iman, Bersama Menuju Indonesia Emas".

Pada perayaan Natal tersebut, ia berpesan kepada warga binaan yang merayakan Natal, agar ke depannya dapat menjadikan Natal sebagai salah satu momen untuk selalu berbuat baik.

"Di samping merayakan Natal sebagai keagamaan juga ada pemberian remisi. Jadi ini salah satu motivasi untuk teman-teman agar selalu berbuat kebaikan dan kebaikan," kata dia.

Kadiv PAS menambahkan, soal remisi, pihaknya sedang mengusulkan warga binaan untuk mendapatkan remisi. Untuk sementara, kata dia, ada sebanyak 67 warga binaan seluruh Lampung yang telah diusulkan untuk mendapatkan remisi.

"Kita sedang ajukan di pusat, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada persetujuan sehingga kita dapat sampaikan pada saat perayaan natal tanggal 25 Desember 2024 mendatang," katanya.