Bandarlampung (ANTARA) -
Ikatan Alumni SMA Negeri Satu (Ika Smansa) Bandarlampung memantapkan program kerja organisasi kepengurusan masa bhakti 2023-2028.
"Sebelumnya kami melalui keputusan Mubes Ika Smansa Bandarlampung juga mengupayakan berperan aktif bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mengedepan kemajuan Provinsi Lampung," kata Sekretaris Ika Smansa, Sabnu Alie, di Bandarlampung, Rabu.
Ia menyampaikan bahwa rapat persiapan raker kepengurusan Smansa diperlukan dalam pemantapan program kerja kepengurusan.
Menurutnya, Rapat Kerja Ikatan Alumni Smansa masa bhakti 2023-2028 di perkirakan akan di gelar pada Agustus-September 2023.
"Rapat persiapan diperlukan sebagai bentuk kesungguhan kepengurusan dalam merencanakan program kerja, dengan menghimpun para alumni," terang Sabnu Alie.
Rapat yang berlangsung di gedung serbaguna Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung ini sendiri membahas waktu dan lokasi pelaksanaan.
Disamping itu penyelanggaraan Raker Ika Smansa akan menopang kegiatan dengan penyusunan AD/ART, atribut, penjabaran program kerja masing masing bidang hingga penyusunan data base alumni SMA Negeri 1 Bandar Lampung.
Ketua Ika Smansa Yudha Sofyan Hasan mengaku bangga dengan para alumni Smansa yang selalu kompak dan mau bekerjasama untuk kepentingan organisasi, yang kini akan berkiprah secara langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat di Provinsi Lampung.
"Kita berupaya untuk guyub bersama dengan pemerintah daerah dan peran Ika Smansa bisa memajukan Lampung secara umum," terang Yudha.
Dalam persiapan rapat kerja Ika Smansa ini juga sempat di isi dengan tausiyah dalam peringatan Tahun Baru Islam 1445 H/2023 M. yang di sampaikan oleh Ustad Dr Anas.
Berita Terkait
IKA Unila lantik Pengurus Periode 2022-2027
Senin, 22 April 2024 7:40 Wib
IKA FH Unila selenggarakan acara bakti sosial dan pengajian akbar dalam rangka sambut Ramadhan
Jumat, 8 Maret 2024 5:58 Wib
IKA Darmajaya kolaborasi dengan DT Peduli salurkan bantuan dampak banjir di Bandarlampung
Kamis, 7 Maret 2024 8:49 Wib
Jaksa tuntut terdakwa penjual serbuk bom ikan 18 bulan pidana penjara
Kamis, 27 Juli 2023 20:09 Wib
Raker IKA FH Unila bahas sinergi alumni dan Unila menuju WCU
Senin, 10 Juli 2023 6:06 Wib
Ketua DPRD Lampung hadiri Raker IKA FH Unila
Minggu, 9 Juli 2023 18:31 Wib
IKA Unpad netral, tidak dukung capres tertentu
Jumat, 19 Mei 2023 21:24 Wib
Dekan FISIP UM Lampung lantik IKAFISIP UM Lampung
Jumat, 16 Desember 2022 10:10 Wib