Lampung perbaiki 43.768 rumah tidak layak huni pada 2016-2024

id Rumah tidak layak huni lampung, perbaikan rumah tidak layak, perumahan lampung, Pemprov lampung

Lampung perbaiki 43.768 rumah tidak layak huni pada 2016-2024

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Zainal Abidin saat memberi sambutan. (ANTARA/HO-Pemprov Lampung)

Saat ini ada 344.118 unit rumah yang tidak memiliki akses rumah layak huni, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah memperbaiki sebanyak 43.768 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya pada periode 2016 hingga 2024.
 
"Penting untuk dipahami bahwa rumah tidak layak huni tidak hanya sekedar masalah dalam fisik bangunannya, melainkan berhubungan dengan aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat," ujar Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Zainal Abidin berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Senin.
 
Berdasarkan data,  kata dia, jumlah penduduk Lampung pada 2024 sebanyak 9,4 juta jiwa dengan 2,9 juta Kepala Keluarga (KK), terdapat 92,40 persen penduduk yang sudah memiliki rumah atas kepemilikan sendiri.
 
"Namun masih terdapat ribuan rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan serta keselamatan, dan berdampak terhadap kualitas kehidupan masyarakat. Saat ini ada 344.118 unit rumah yang tidak memiliki akses rumah layak huni," katanya.
 
Dalam mendorong penanganan RTLH, lanjutnya,  Pemprov Lampung bekerja sama dengan pemerintah pusat dan kabupaten kota melakukan perbaikan 43.768 RTLH  sejak 2016 hingga 2024.
 
"Kami melakukan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dimana setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin untuk bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik serta sehat. Dan penduduk menjadi aspek penting dalam penangan perumahan serta permukiman di suatu wilayah," ucap dia.
 
Menurut dia, penduduk sangat menentukan jumlah kebutuhan rumah serta fasilitas pendukung kehidupan masyarakat. Jika jumlah penduduk semakin banyak, maka kebutuhan rumah serta fasilitas dasar permukiman akan semakin tinggi.
 
"Oleh karena itu pemerintah memiliki tanggung jawab dalam mengatasi masalah ini. Dengan cara mendata lokasi secara aktual dan kondisi rumah tidak layak huni untuk mendukung perencanaan program yang efektif," ujar dia.
 
Kemudian melanjutkan program bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, memberi edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memiliki rumah layak huni, dan cara merawat rumah.
 
"Kami juga melaksanakan pengawasan untuk mengevaluasi dampak dari program yang telah dijalankan guna meningkatkan program perbaikan selanjutnya," ucap dia.