Bawaslu Bandarlampung deklarasi kelurahan pengawasan partisipatif

id Bawaslu,Bawaslu Bandarlampung,Kelurahan Pengawasan Partisipatif,Pilkada 2024

Bawaslu Bandarlampung deklarasi kelurahan pengawasan partisipatif

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memukul gong meresmikan deklarasi kelurahan pengawasan partisipatif, di Karang Maritim, Kecamatan Panjang. Bandarlampung, Minggu (7/7/2024). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Bawaslu Bandarlampung melaksanakan deklarasi kelurahan pengawasan partisipatif di Kecamatan Panjang dalam rangka mengajak masyarakat ikut serta mengawasi tahapan Pilkada serentak 2024.

"Deklarasi pengawasan partisipatif ini, nantinya masyarakat sebagai perpanjangan tangan Bawaslu dan Pengawas Kecamatan (Panwascam) dapat ikut serta dalam mengawasi tahapan pilkada agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Ketua Bawaslu Bandarlampung Apriliwanda, di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan bahwa deklarasi kelurahan pengawas partisipatif ini tidak hanya dilakukan di Bandarlampung saja, namun juga di daerah lainnya karena hal ini menjadi program nasional dalam upaya melakukan pengawasan agar pilkada berjalan aman dan lancar.

"Deklarasi ini jadi suatu yang strategis dan perlu dilaksanakan karena kalau dilihat sumber daya yang ada di Bawaslu hanya kurang lebih ada 500 orang, sehingga kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pilkada nanti," kata dia.

Terlebih, lanjut dia, warga di Kelurahan Karang Maritim yang akan dikukuhkan sebagai pengawas partisipatif, dapat berperan serta dalam mengawasi proses Pilkada 2024 terutama di daerah pesisir di kota ini.

"Kalau ada pelanggaran, saya harap teman-teman dan masyarakat tidak sungkan, segera laporkan ke panwaslu kecamatan, pengawas kelurahan atau langsung ke Bawalsu," kata dia.

Menurutnya, terciptanya Pilkada serentak 2024 yang lancar dan sukses tidak bisa hanya mengandalkan pihak penyelenggara maupun pengawas saja, tetapi seluruh masyarakat harus ikut berpartisipasi di dalamnya.

"Maka itu kami mengajak seluruh pihak ikut dalam pengawasan partisipatif. Bawaslu butuh dukungan agar pilkada dapat berjalan sukses dan pemimpin yang terpilih kelak adalah seorang yang diinginkan masyarakat," kata dia.

Dia pun mengungkapkan bahwa tujuan dari deklarasi ini yakni agar dapat mengurangi pelanggaran yang ada di kelurahan ini, baik hoaks, politik uang dan lainnya," kata dia.

"Tentunya harapan besar kami teman-teman yang dikukuhkan hari ini dapat segera merespons dan kami tunggu apabila ada laporan di Bawaslu," kata dia.

Sementara itu Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana mengatakan deklarasi kelurahan pengawasan partisipatif yang diselenggarakan ini, dimaksudkan untuk mengecek kesiapan dan kesiapsiagaan seluruh pihak terkait dan masyarakat dalam melakukan pengawasan agar terwujud pilkada yang berintegritas dan terpercaya.

"Dengan demikian diharapkan, semua perencanaan yang telah dipersiapkan dapat berjalan dengan optimal, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, khususnya di Bandarlampung," kata dia.

Ia pun meminta kepada masyarakat dan pihak terkait guna memperkokoh kerjasama yang harmonis dengan seluruh penyelenggara dan pengawas pemilu.

"Saya ingin segenap komponen masyarakat, terus berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu guna mewujudkan sinergi yang proaktif dalam rangka pengawasan pemilu tahun 2024," kata dia.