Polres Lampung Selatan mendirikan dua Posyan hadapi libur panjang

id Lampung Selatan ,Polres ,Siapkan posyan

Polres Lampung Selatan mendirikan dua Posyan hadapi libur panjang

Suasana saat Kapolres Lampung Selatan memimpin rapat koordinasi terkait pengamanan libur panjang Isra Mi'raj dan Imlek. (ANTARA/HO)

Lampung Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resor Lampung Selatan bersama instansi terkait mendirikan dua pos pelayanan (Posyan) guna menghadapi libur panjang Isra Mi'raj dan Imlek.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, mengatakan pihaknya akan mendirikan dua Posyan dan empat pos wisata di sejumlah titik rawan kepadatan untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat.

"Akan ada dua pos pelayanan yang terdapat di Pelabuhan Bakauheni dan Bandara Radin Inten II, selanjutnya akan ada empat pos wisata yang berlokasi di Pasir Putih, Merak Belantung, Sebalang dan exit tol Sidomulyo," kata Kapolres Lampung Selatan itu, saat dihubungi dari Pesisir Barat, Selasa.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan menyiapkan strategi pengamanan di beberapa titik seperti pelabuhan, lalu lintas jalan dan lokasi liburan di Kabupaten Lampung Selatan.

Yusriandi Yusrin menjelaskan pihaknya pula akan segera melaksanakan pengamanan dalam rangka libur panjang Isra Mi'raj dan hari raya Imlek yang dimulai pada tanggal 8 sampai dengan tanggal 11 Februari 2024.

"Ada dua agenda besar, yang pertama antisipasi kegiatan masyarakat di hari libur panjang, karena kita ketahui bahwa wilayah Lampung Selatan ini menjadi salah satu destinasi wisata," katanya.

Dan yang kedua, menurut dia, pihaknya akan menindaklanjuti terkait dikeluarkannya SKB (surat keputusan bersama) mengenai pembatasan operasional kendaraan sumbu III atau lebih.

"Ada pun pos penyekatan mendasari dari SKB itu, yaitu Pospam BBJ, rest area Km 20 B, rest area Km 8 7B, dan Pospam RM Alam Mutiara yang akan digunakan untuk penyekatan kendaraan sumbu III atau lebih," ujarnya.

Kapolres meminta kepada seluruh instansi dan stake holder terkait agar mendukung dan membantu bersama-sama terciptanya suasana kamseltibcar lantas dan kamtibmas yang diharapkan selama kegiatan libur panjang berlangsung.