Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Klarifikasi dijadwalkan pukul 09.00 WIB," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Pahala sebelumnya juga menyampaikan Eko akan diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK seputar isi LHKPN yang dilaporkan kepada lembaga antirasuah tersebut.
"Agendanya klarifikasi LHKPN," ujar Pahala.
Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).
Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Eko Darmanto.