Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Klarifikasi dijadwalkan pukul 09.00 WIB," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Pahala sebelumnya juga menyampaikan Eko akan diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK seputar isi LHKPN yang dilaporkan kepada lembaga antirasuah tersebut.
"Agendanya klarifikasi LHKPN," ujar Pahala.
Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).
Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Eko Darmanto.
Berita Terkait
Kapolda Sulawesi Barat--DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 19:55 Wib
Anggota DPR minta Pemda, termasuk di Lampung, bantu pemutakhiran data tenaga honorer
Selasa, 16 April 2024 11:30 Wib
Komisi V DPR minta Pemprov Lampung tindak tegas kendaraan ODOL
Rabu, 27 Maret 2024 18:21 Wib
Komisi V DPR minta tertibkan terminal bayangan di Terminal Rajabasa
Rabu, 27 Maret 2024 14:50 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
KPU RI ucapkan terima kasih atas kerja keras jurnalis beritakan Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 8:24 Wib
Komisi I DPRD Lampung siap dampingi P3K 2020/2021 ke Menpan-RB
Senin, 18 Maret 2024 8:48 Wib
Komisi IV DPR RI telusuri penyebab kenaikan harga pakan ternak
Kamis, 7 Maret 2024 21:09 Wib