Bandarlampung (ANTARA) - Saksi Ruskandi yang dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) mengakui pernah menitipkan dua orang cucunya kepada terdakwa Karomani untuk bisa masuk di Fakultas Kedokteran Unila
"Tahun 2022 cucu saya masuk kedokteran," kata saksi menjawab pertanyaan Jaksa KPK, Asril dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Bandarlampung, Selasa.
Sebelum cucunya masuk di fakultas kedokteran, dirinya menemui terdakwa Karomani di Kantor Rektor Unila untuk konsultasi jalur alternatif agar bisa masuk di Unila.
"Saya ketemu Karomani di Kantor Rektor Unila untuk konsultasi bagaimana jalur yang baik agar cucu saya bisa menjadi mahasiswa Unila. Karomani bilang ada tiga jalur yakni nilai bagus dan nilai jelek. Cuma Karomani menyarankan saya jalur mandiri untuk bisa ditolong," kata dia.
Usai mendapat perintah, lanjut saksi, kemudian cucunya dapat diterima di fakultas kedokteran. Ia kemudian dihubungi terdakwa Karomani untuk diminta segera menghubungi Budi Sutomo terkait sumbangan gedung LNC yang dikelola nya untuk umat.
"Karomani menghubungi saya menanyakan kapan bisa bantu sumbangan gedung LNC. Kemudian Budi datang ke tempat praktik saya, di suruh Karomani menanyakan soal sumbangan amal jariyah gedung," kata dia lagi.
Saksi menambahkan tidak lama kemudian ia diminta datang ke Unila untuk melihat-lihat gedung bersama Budi Sotomo. Dirinya diminta melihat gedung agar mengetahui apa saja yang dibutuhkan gedung yang akan disumbangkan.
"Saya belum pernah lihat gedung nya, tapi sebelum sumbang saya disuruh lihat dulu apa yang dibutuhkan. Saya lihat gedung sama Budi Sutomo. Setelah ketemu saya kasih uang tunai ke Budi Sutomo sebesar Rp240 juta atas perintah Karomani untuk diserahkan ke Budi Sutomo," katanya.
Berita Terkait
Berita hukum kemarin, ibu Ronald Tannur tersangka hingga peran Gunawan Sadbor
Selasa, 5 November 2024 8:23 Wib
Kejagung sita logam mulia dan uang hampir senilai Rp1 triliun milik mantan pejabat MA
Sabtu, 26 Oktober 2024 4:21 Wib
Kejagung tetapkan mantan pejabat MA tersangka suap kasasi Ronald Tannur
Jumat, 25 Oktober 2024 22:07 Wib
Uang miliaran rupiah disita dari empat tersangka suap vonis Ronald Tannur
Kamis, 24 Oktober 2024 6:34 Wib
Kemungkinan keterlibatan keluarga Ronald Tannur di kasus suap hakim terus didalami
Kamis, 24 Oktober 2024 6:29 Wib
Advokat dukung penegakkan keadilan yang setimpal tanpa suap
Kamis, 19 September 2024 15:43 Wib
Pelindo Lampung terus komitmen berantas pungli dan suap di area pelabuhan
Minggu, 7 Juli 2024 15:14 Wib
Eks hakim Prasetio Nugroho dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib