1. Kejagung tetapkan ibu Ronald Tannur jadi tersangka baru kasus suap
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu dari terdakwa Ronald Tannur (RT) yang berinisial MW (Meirizka Widjaja) menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap dalam vonis bebas putranya RT pada perkara penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afriyanti.
“Setelah dilakukan pemeriksaan MW sebagai saksi, penyidik menemukan bukti yang cukup untuk tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh MW, sehingga meningkatkan status MW dari saksi menjadi tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar.
Baca selengkapnya di sini.
2. Densus tangkap terduga teroris di tiga lokasi di Jateng
Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris di tiga lokasi berbeda di Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, membenarkan penindakan oleh Densus di wilayah Solo, Demak, dan Kudus.
Baca selengkapnya di sini.
3. Menteri Hukum: Pemerintah laksanakan putusan MK terkait UU Cipta Kerja
Menteri Hukum Supratman Andi Atgas menyatakan Pemerintah akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan pembatalan 21 pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
"Enggak ada (surpres). Kami langsung laksanakan karena masalahnya ada yang urgent yang diputuskan oleh MK yang harus dilaksanakan, yakni penetapan upah minimum provinsi," kata Supratman
Baca selengkapnya di sini.
4. Ahli: Rekaman CCTV Jessica Wongso di kafe terdistorsi 89,6 persen
Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar menilai rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dihadirkan dalam persidangan terpidana Jessica Kumala Wongso pada kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin terdistorsi 89,6 persen.
Rismon mengungkapkan bahwa distorsi terjadi akibat adanya manipulasi dan rekayasa menggunakan freeware, baik terhadap dimensi dan laju frame atau bingkai.
Baca selengkapnya di sini.
5. Polisi ungkap peran Gunawan Sadbor di kasus promosi situs judi daring
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap peran konten kreator Tik Tok yang terkenal dengan joget "Sadbor" yakni Gunawan Sadbor (38) warga Kampung Babakan Baru, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada kasus promosi situs web judi daring atau online.
"Gunawan berperan untuk memberikan bantuan kepada tersangka utama AS (39) dengan cara memfasilitasi dan menyediakan akun Tik Tok @sadbor86 untuk melakukan siaran langsung sekaligus mempromosikan situs web judi daring 'flokitoto'," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian.
Baca selengkapnya di sini.