Pendapat ahli terkait Ricky Rizal amankan senjata Yosua

id Ricky Rizal,Sidang Ferdy Sambo,Brigadir J

Pendapat ahli terkait Ricky Rizal amankan senjata Yosua

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal alias RR (kedua kiri) bersama Kuat Ma'ruf (ketiga kiri) mengikuti sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023). Sidang bagi Ricky Rizal tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli memringankan terdakwa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc

Jakarta (ANTARA) - Ahli psikologi forensik Nathanael Sumampouw mengatakan bahwa keputusan yang diambil terdakwa Ricky Rizal untuk mengamankan senjata milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) merupakan keputusan dalam situasi yang ambigu karena tidak pernah terjadi sebelumnya.

"Kenapa saya katakan ambigu? Bahwa menurut keterangan Ricky, hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Ketika ini belum pernah terjadi sebelumnya maka kemudian ambigu ini menyebabkan yang bersangkutan atau para pihak yang berada di situ kemudian kebingungan apa (keputusan) yang harus diambil," kata Nathanael di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

Nathanael mengatakan bahwa Ricky, dalam situasi tersebut, melakukan suatu inisiatif tindakan untuk mengurangi risiko atau melakukan mitigasi guna mencegah munculnya masalah serius.