Beijing (ANTARA) - Dua lembaga peradilan dan lembaga penuntutan tertinggi di China telah mengesahkan larangan mengajar seumur hidup bagi guru yang terlibat berbagai kasus.
Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung Rakyat China bersama Kementerian Pendidikan China telah mengesahkan 10 pasal untuk memperkuat perlindungan kepada anak di bawah umur, demikian laman berita lokal dipantau di Beijing, Senin.
Di antara pasal tersebut adalah larangan berkecimpung di dunia pendidikan bagi tenaga pengajar dan karyawan lembaga pendidikan yang terlibat tindak kekerasan terhadap anak-anak.
Lembaga peradilan memerinci tindak kejahatan tersebut adalah kekerasan seksual, pelecehan, penculikan, dan perdagangan anak-anak di bawah umur.
Xu Hao, pengacara yang berbasis di Beijing, berpendapat bahwa pasal-pasal baru itu tidak hanya menjaga anak-anak dari perundungan, melainkan juga sangat bagus bagi sektor pendidikan.
"Sejumlah pelanggaran terkait kekerasan seksual di kampus dan sekolahan dalam beberapa tahun terakhir dilakukan oleh kalangan tenaga pendidik," katanya dikutip OneTubeDaily.
Ia menyebutkan contoh kasus seorang guru sekolah dasar di China divonis penjara karena melakukan pelecehan seksual di asramanya selama periode 2013-2019.
Berdasarkan aturan hukum baru itu, majelis hakim diwajibkan mengklarifikasi putusan larangan tersebut dan memberitahukannya kepada terdakwa dan penanggung jawab lembaga pendidikan dalam waktu 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Langkah ini akan membantu Kementerian Pendidikan dan lembaga terkait dalam merekrut tenaga pendidik dan karyawan dengan melibatkan unsur masyarakat, demikian Mahkamah Agung Rakyat China.
Berita Terkait
Abdul Djalil Pirous seniman asal Aceh tutup usia
Rabu, 17 April 2024 10:07 Wib
Guru Besar IIB Darmajaya jadi reviewer nasional program penelitian Kemdikbudristek
Selasa, 9 April 2024 13:00 Wib
Polisi tangkap oknum guru diduga cabuli murid
Jumat, 22 Maret 2024 8:19 Wib
Dompet Dhuafa, ICMI dan MUI bagikan 2,5 ton beras untuk 250 guru mengaji se-Denpasar
Kamis, 21 Maret 2024 9:50 Wib
Polisi tangkap oknum guru hamili anak di bawah umur
Rabu, 13 Maret 2024 4:59 Wib
Cerita dua guru Bhayangkari dapat hadiah umrah, tak menyangka bisa ke Tanah Suci
Minggu, 10 Maret 2024 19:10 Wib
P2G: Program makan siang gratis jangan gunakan anggaran pendidikan dan BOS
Minggu, 3 Maret 2024 10:25 Wib
Rombongan siswa dan guru SMA Muhammadiyah 1 Metro kunjungi Unila
Rabu, 21 Februari 2024 16:28 Wib