BPS turunkan 30 petugas data regsosek tunawisma di Bandarlampung

id regnosek night, tunawisma, bps bandarlampung, bps kota bandarlampung

BPS turunkan 30 petugas data regsosek tunawisma di Bandarlampung

Kepala BPS Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani (kanan) (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Bandarlampung menurunkan 40 petigas pendataan registrasi sosial ekonomi (regsosek) tuna wisma di kota setempat.

"Regnosek night dilaksanakan pada Sabtu (29/10) malam ini guna mendata para tunawisma dan juga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)," kata Kepala BPS Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani, di Bandarlampung, Sabtu malam.

Ia menyebutkan pihaknya telah memetakan beberapa titik yang biasa banyak tunawisma di Bandarlampung.

Malam regnosek, lanjutnya, dilakukan serentak di seluruh Indonesia yang dikhususkan mendata warga yang tergolong tunawisma atau mereka yang tidak bertempat tinggal dan orang-orang yang terganggu jiwanya.

Menurutnya, pendataan ini dilakukan guna mengetahui jumlah tunawisma yang tidak bertempat tinggal dan tidak memiliki keluarga, khususnya yang menjadikan kawasan publik sebagai tempat tinggal.

Pendataan ini dilakukan dalam waktu semalam dengan menyisir tempat-tempat yang sering digunakan tunawisma berteduh di malam hari antara lain, ruko, pasar, terminal, dan pelabuhan.

"Pendataan regnosek dilakukan di malam hari karena biasanya mereka ada di tempat. Sedang jika siang hari para tuna wisma ini mencari nafkah," jelasnya.

Sejumlah titik pendataan regnosek tunawisma di Bandarlampung, yakni Tanjungkarang Pusat, Kemiling, Panjang, Kedaton, Rajabasa, Telukbetung, dan bebera tempat lainnya.

Para petugas menjalankan pendataan di mulai pukul 21.00 WIB hingga menjelang pagi hari dan titik kumpul di Enggal Bandarlampung.

Sebelumnya para petugas diberikan pengarahan oleh BPS setempat terkait pembagian tugas tim dan lokasi regnosek tunawisma.

Kegiatan malam regsosek digelar BPS di seluruh Tana Air ini menjadi potret nyata, bahwa sebenarnya ada tunawisma yang tidak bisa hidup dengan layak dan nyaman.

Regsosek 2022 yang diselenggarakan oleh BPS mulai tanggal 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.