Bandarlampung (ANTARA) - Nilai ekspor komoditas migas dan non migas Provinsi Lampung pada 2021 menunjukkan tren positif mencapai 4,84 milar dolar Amerika Serikat.
"Jumlah itu naik dibandingkan tahun sebelumnya yang nilainya sebesar 3,14 miliar dolar," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiyandani, di Bandarlampung, Kamis.Ia menyebutkan golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2022 adalah lemak dan minyak hewan/nabati ; batu bara.
Kemudian, kopi, teh, rempah-rempah; ampas/sisa industri makanan; berbagai produk kimia; olahan dari buah-buahan/sayuran; bubur kayu/pulp; ikan dan udang; karet dan barang dari karet; serta gula dan kembang gula.
"Negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung adalah Italia, Amerika Serikat, India, Tiongkok, Belanda, Pakistan, Jepang, Korea Selatan, Spanyol, dan Selandia Baru," ujarnya.
Endang menambahkan peningkatan juga terjadi pada impor Provinsi Lampung, nilai impor pada tahun 2021 mencapai 2,22 miliar dolar sedangkan pada tahun 2020 mencapai 1,34 miliar dolar.
"Artinya terjadi peningkatan impor sebesar 0,87 miliar dolar," jelasnya.
Sepuluh golongan barang impor utama pada adalah ampas/sisa industri makanan; gula dan kembang gula ; binatang hidup; gandum-ganduman.
Kemudian ikan dan udang ; pupuk; besi dan baja; mesin-mesin/pesawat mekanik ; bahan kimia organik; serta garam, belerang, kapur.