Karawang (ANTARA) - Oknum jaksa menganiaya seorang guru SMA Negeri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, lantaran unggahan di media sosial terkait ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya.
Atas peristiwa tersebut, sang guru melaporkan kasus dugaan penganiayaan dirinya oleh oknum jaksa ke Polres Karawang.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi, saat dihubungi di Karawang, Senin, membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa.
Guru yang menjadi korban penganiayaan oknum jaksa tersebut adalah seorang guru di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang. Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam (23/9).
Jajang menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu.
Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang.
Berita Terkait
Pemukulan wasit di PON, Komisi X minta investigasi khusus
Senin, 16 September 2024 19:40 Wib
Polda Sumsel klarifikasi pemukulan wartawan oleh polisi di Lubuk Linggau
Kamis, 2 Februari 2023 20:03 Wib
Polda Metro tetapkan Faisal Marasabessy tersangka kasus penganiayaan di tol
Senin, 6 Juni 2022 13:18 Wib
Pemuda Pejuang Bravo Lima berikan klarifikasi soal insiden perkelahian di Tol Dalam Kota
Minggu, 5 Juni 2022 20:18 Wib
Ditreskrimun Polda Metro tangkap pelaku pemukulan di Tol Dalam Kota
Sabtu, 4 Juni 2022 21:45 Wib
Polisi klarifikasi pria yang diduga lakukan pengeroyokan Ade Armando
Selasa, 12 April 2022 13:51 Wib
Kapolres: Oknum polisi pemukul wartawan segera ditindak
Selasa, 29 Maret 2022 22:46 Wib
Kapolda jenguk Kasat Intel Polres Jakpus
Sabtu, 12 Maret 2022 16:05 Wib