BNN Jambi tangkap kurir 1.001 butir ekstasi

id Bnn, Jambi, 1.001 ekstasi,Antara Lampung, Lampung Update

BNN Jambi tangkap kurir 1.001 butir ekstasi

Kepala BNN Provinsi Jambi Wisnu Handoko saat ekspos tangkapan kurir 1.001 butir pil ekstasi di Jambi pada Senin (19/9).(ANTARA/NANANG MAIRIADI)

Jambi (ANTARA) - BNN Provinsi Jambi tangkap pasangan pelaku pengedar atau kurir narkoba jaringan antar provinsi dengan barang bukti sebanyak 1.001 butir pil ekstasi senilai Rp5 miliar yang tertangkap saat lagi istirahat di salah satu rumah kosong sebelum transaksi dengan pemesannya.

"Pasangan kurir ekstasi itu ditangkap saat sedang istirahat sambil menunggu pemesan, namun naas sebelum mengantarkan barang haram itu lebih dahulu ditangkap anggota kita tanpa perlawanan setelah mendapatkan informasi dan melakukan pelacakan," kata Kepala BNN Jambi, Wisnu Handoko, di Jambi Senin.

Hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku berinisial FG dan NRP mengakui kepada petugas bahwa mereka berdua dibayar hanya untuk mengantarkan pil haram itu kepada seseorang pesan yang ada di Jambi dan tugas mereka hanya mengantarkan pil ekstasi itu yang akan diedarkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.