Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, dan Swiss memperkuat kerja sama di sektor pengembangan keimigrasian, ekonomi, dan investasi.
"Dalam diskusi meja bundar, dibahas isu-isu terkait kebijakan pendirian usaha, kekayaan intelektual, dan imigrasi," kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Yasonna menghadiri undangan Swiss-Asian Chamber of Commerce (SACC) dalam forum Roundtable Discussion on Recent Development in Indonesia yang diselenggarakan di Zurich, Swiss.
Dalam forum tersebut, Yasonna mengatakan Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis untuk mendukung program pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.
Dia juga menjelaskan reformasi regulasi diperlukan untuk meningkatkan tingkat kemudahan bisnis dalam rangka menarik komunitas bisnis dan investor asing, termasuk yang berasal dari Swiss.
"Khususnya, setelah berlakunya perjanjian Pemerintah Indonesia dengan anggota negara EFTA (European Free Trade Association) sejak November 2021," jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia dan Swiss perkuat kerja sama keimigrasian