Menteri PPPA dorong kesetaraan perempuan di bidang militer

id Bintang Puspayoga,kesetaraan perempuan di militer,kesetaraan gender

Menteri PPPA dorong kesetaraan perempuan di bidang militer

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. ANTARA/ HO-Kemen PPPA

Perspektif gender dalam keamanan telah menunjukkan peran wanita TNI tidak hanya ditujukan untuk negara, melainkan juga masyarakat, ujar Menteri PPPA
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mendorong kesetaraan perempuan di bidang militer dapat ditingkatkan.

"Perspektif gender dalam keamanan telah menunjukkan peran wanita TNI tidak hanya ditujukan untuk negara, melainkan juga masyarakat," ujar Menteri PPPA melalui siaran pers, Jakarta, Kamis.

Menteri PPPA meyakini reformasi struktural menuju kesetaraan gender dapat diwujudkan dengan meningkatkan peran perempuan, termasuk memberikan kesempatan bagi mereka untuk menjadi pemimpin.

Pihaknya mengatakan perempuan Indonesia telah menghasilkan kemajuan dalam pengarusutamaan gender di bidang militer dengan adanya prajurit wanita TNI yang terdiri dari Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD), Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL), dan Wanita Angkatan Udara (WARA).

Berdasarkan hasil rekapitulasi prajurit TNI tahun 2022, tercatat Indonesia memiliki 444.133 prajurit TNI. Namun hanya terdapat 8.850 personel perempuan di Korps Wanita TNI (WanTNI) atau sekitar dua persen dari total seluruh prajurit TNI.

Oleh karena itu, Menteri PPPA berharap seluruh pihak dapat mendorong peran perempuan untuk dapat membuat perubahan, memberikan inovasi, inspirasi dan motivasi di bidang militer.

"Walaupun keterlibatan perempuan masih sangat minim di bidang militer dan konstruksi gender masih menimbulkan kesulitan bagi perempuan, namun para perempuan harus tetap diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki sehingga tidak akan ada lagi pembedaan, pengucilan dan pembatasan bagi perempuan," ujar Menteri PPPA.

Dia menambahkan faktor konstruksi gender mempengaruhi para perempuan sejak tahap rekrutmen anggota militer dengan adanya tes keperawanan bagi mereka.

Hal ini menimbulkan polemik karena dinilai melanggar hak atas privasi dan integritas fisik dan mental mereka.

“Saya mengapresiasi kebijakan TNI yang menghapus pemeriksaan tes keperawanan bagi calon Korps Wanita TNI karena hal ini bukan hanya diskriminatif gender namun juga dapat menyakiti dan membuat trauma para perempuan," katanya.

Penghapusan tes keperawanan ini, menurut Menteri Bintang, merupakan upaya menghapus diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan serta menghormati HAM.

"Saya harap penghapusan tes keperawanan ini dapat benar-benar diterapkan dengan baik pada seluruh tes rekrutmen di TNI," ujarnya.

Pihaknya menyambut baik sinergi dan kolaborasi dengan Wanita TNI untuk bersama-sama mewujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju.

Menteri PPPA juga memohon dukungan jajaran TNI untuk dapat turut serta menyosialisasikan dan mengawal implementasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada masyarakat.