Polisi amankan satu warga terkait penebangan pohon milik PT HIM

id Pt him, penebangan pohon pt him, pohon karet pt him

Polisi amankan satu warga terkait penebangan pohon milik PT HIM

Polisi amankan satu warga penebangan pohon karet PT HIM. (Foto: ANTARA/HO)

Satu anggota saya Kasat Intel luka di bagian kepalanya akibat lemparan batu. Kemudian ada juga satpam dan pegawai dari PT HIM. Berdasarkan laporan ada juga satu warga yang mengalami luka, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan, pihaknya mengamankan satu warga Adat Lima Keturunan Bandardewa berdasarkan laporan adanya pengrusakan penebangan pohon karet milik PT Huma Indah Mekar (HIM) beberapa minggu lalu.

"Tanggal 7 Februari 2022 lalu, kita mendapatkan laporan bahwa adanya penebangan pohon karet PT HIM oleh masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa. Saat ini kita sedang mintai keterangan terkait penebangan tersebut," katanya di Tulangbawang Barat, Rabu malam.

Dia melanjutkan dengan diamankannya satu warga tersebut, kemudian terjadi bentrok antar warga dan satpam PT HIM pada Rabu tanggal 2 Maret 2022 sekitar Pukul 15.00 WIB.

"Mereka mempertanyakan rekannya yang sedang kita mintai keterangan atas pengrusakan itu," kata dia.

Sunhot menjelaskan, dalam bentrokan tersebut, terjadi beberapa orang yang mengalami luka di antaranya satu polisi akibat lemparan batu oleh warga di lokasi pintu masuk perkebunan PT HIM, Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung.

"Satu anggota saya Kasat Intel luka di bagian kepalanya akibat lemparan batu. Kemudian ada juga satpam dan pegawai dari PT HIM. Berdasarkan laporan ada juga satu warga yang mengalami luka," kata dia.

Ia menambahkan hingga malam ini, peristiwa bentrok tersebut telah aman dan kondusif. Namun, dirinya tetap menempatkan sejumlah personel di lokasi untuk berjaga agar tidak terjadinya bentrokan susulan.

Pada perkara pengrusakan pohon karet tersebut, pihaknya ke depan terus melakukan pemeriksaan dan saksi-saksi terkait adanya pengrusakan atau penebangan pohon karet milik PT HIM tersebut.

"Ke depan tetap kita proses dan kita periksa saksi-saksi sampai kita lakukan penahanan," katanya.