PPI Bandarlampung mulai distribusikan minyak goreng ke pedagang

id Lampung,PPI,Bandarlampung,Minyak goreng

PPI Bandarlampung mulai distribusikan minyak goreng ke pedagang

Pedagang di pasar tradisional di Kota Bandarlampung sedang mengantre minyak goreng curah yang disalurkan oleh Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Cabang Bandarlampung. Minggu, Bandarlampung, (27/2/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Jadi memang kami tidak melakukan operasi pasar, namun langsung menjualnya ke pengecer di pasar, dengan tujuan agar masyarakat dapat membeli ke mereka (pengecer, Red) sehingga semua kebagian atau merata dan adil, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Cabang Bandarlampung mulai mendistribusikan minyak goreng ke pedagang di pasar-pasar tradisional di Lampung guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Untuk pekan ini kami mendistribusikan minyak curah dengan mekanisme memberikannya kepada pengecer atau pedagang di pasar-pasar tradisional," kata Branch Manager PPI Cabang Bandarlampung, Suyanto, di Bandarlampung, Minggu.

Dia menyebutkan bahwa setiap pekan pihaknya menargetkan penyaluran minyak curah ke pedagang di pasar tradisional sebanyak 110.000 liter.

"Jadi memang kami tidak melakukan operasi pasar, namun langsung menjualnya ke pengecer di pasar, dengan tujuan agar masyarakat dapat membeli ke mereka (pengecer, Red) sehingga semua kebagian atau merata dan adil," katanya.

Ia pun mengatakan dalam menjalankan program pemerintah terkait pendistribusian minyak goreng curah ini, pihaknya berupaya membeli ke swasta atau produsen di Lampung yang punya alokasi 20 persen untuk lokal.

"Jadi kami mencari juga untuk mendapatkan minyak goreng ini untuk disalurkan ke masyarakat. Kan produsen itu sesuai ketentuan ada alokasi 20 persen untuk lokal, nah ini yang kami beli dengan harga sesuai yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Kemudian, kata dia lagi, setelah mendapatkan barang tersebut, PPI selaku BUMN yang ditugaskan melakukan pendistribusian ke masyarakat langsung menyalurkannya ke pedagang di pasar-pasar tradisional di Lampung secara bertahap.

Dia juga mengatakan bahwa pedagang yang mendapatkan minyak goreng curah tersebut harus menjual dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp11.500/liter ke masyarakat, sebagaimana kesepakatan yang dibuat.

"Untuk pasar mana yang akan didahulukan, kami selalu koordinasi dengan Dinas Perdagangan kabupaten dan kota serta provinsi untuk menyalurkan minyak ini. Jadi list pasar mana dan pengecer mana saja yang dapat itu nanti dari dinas terkait dan UPT pasar," katanya.

Ia mengatakan bahwa dalam penyaluran minyak goreng curah ini, pihaknya tidak melibatkan pihak swasta ataupun instansi lainnya.

"Jadi kami tidak melibatkan swasta. Tapi swasta dan instansi terkait pun diwajibkan membantu terkait persoalan kelangkaan minyak goreng di Lampung ini," katanya lagi.

Dia menyebutkan bahwa sejauh ini telah mendistribusikan minyak goreng ke sejumlah pasar tradisional di kabupaten dan kota di Lampung.

"Kami sudah distribusikan di Kota Bandarlampung, Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Mesuji. Intinya dalam sepekan penyaluran minyak curah ini sebanyak 110.000 liter secara bertahap, dan ini akan terus bergerak ke daerah-daerah lainnya," katanya.