Tata kelola PPI Kalianda kini jadi kewenangan Pemprov Lampung

id lampung, lampung selatan, lamsel, kalianda, bupati, bupati lampung Selatan,nelayan kalianda

Tata kelola PPI Kalianda kini jadi kewenangan Pemprov Lampung

Tata Kelola PPI Kalianda kini menjadi kewenangan Pemprov Lampung. ANTARA/HO-Pemkab Lamsel

PPI Kalianda akan segera diserahterimakan.

Bandarlampung (ANTARA) - Pengelolaan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Kalianda, Lampung Selatan kini telah menjadi wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Aturan ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan Lampung Selatan Dwi Jatmiko saat ditemui di lokasi Jumbara PMI IX, di belakang Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, beberapa waktu lalu, menyampaikan dengan adanya aturan berdasarkan undang-undang tersebut, pengelolaan PPI Kalianda yang sebelumnya berada di bawah naungan Dinas Perikanan Lampung Selatan kini secara resmi beralih menjadi wewenang dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.

Dwi Jatmiko mengatakan, proses penyerahan kewenangan pengelolaan atas PPI Kalianda dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan ke Pemprov Lampung akan segera dilaksanakan secepat mungkin.

“PPI Kalianda akan segera diserahterimakan. Apa pun yang terjadi dalam proses pengelolaan PPI Kalianda, berdasarkan undang-undang secara resmi telah menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Lampung,” ujarnya pula.

Dwi Jatmiko berharap, dengan adanya peralihan wewenang itu, PPI Kalianda bisa berkembang menjadi lebih baik lagi. Sehingga, akan berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan para nelayan Lampung Selatan.

“Ini sudah menjadi instruksi dari undang-undang bahwa kewenangan PPI sekarang di bawah pemerintah provinsi. Kami berharap, di bawah bimbingan Pemerintah Provinsi Lampung PPI Kalianda bisa berkembang menjadi lebih baik lagi,” kata Dwi Jatmiko.
Baca juga: SPBN Dermaga Bom Lampung Selatan Segera Dibangun
Baca juga: Bupati Lampung Selatan imbau nelayan dan petani segera lakukan vaksin