Banda Aceh (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan Aceh mengungkapkan sebanyak 77.219 atau 60 persen dari 128.698 unit kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Kota Lhokseumawe menunggak pembayaran pajak.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Wilayah V Kota Lhokseumawe Chaidir di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan yang sudah membayar pajak hanya 40 persen atau 51.479 unit."Dari jumlah tersebut hanya 40 persen atau 51.479 unit kendaraan yang sudah membayar pajak. Sementara 77.219 unit atau 60 persen masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor," katanya.
Chaidir mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, di antaranya meluncurkan Program Samsat Jemput Online (Jempol).
"Program ini sudah berjalan selama tiga bulan. Dengan adanya Samsat Jempol ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya," katanya.
Sejak diluncurkannya Program Samsat Jempol, kata Chaidir, kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat. Hal ini bisa dilihat dari pendapatan pajak Oktober 2021 mencapai Rp108 juta, meningkat pada November 2021 menjadi Rp140 juta.
Ia mengatakan selain dari rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, faktor lainnya yakni karena masih banyaknya kendaraan bermotor menggunakan nomor polisi luar Aceh atau non-BL.
"Sebenarnya, membayar pajak kendaraan bermotor itu tidak susah, asalkan semua berkas lengkap. Bahkan sekarang pembayaran pajak bisa dilakukan melalui ATM, mobile banking dan kantor pos serta Program Samsat Jempol," kata dia.
Chaidir mengharapkan tingginya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, sehingga dengan begitu makan akan menambah kontribusi untuk pembangunan daerah.
"Sebesar 30 persen pendapatan dari hasil pajak setiap tahunnya akan diberikan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk pembangunan daerah," tambahnya.