Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi upaya pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 di Tanah Air melalui sejumlah paket kebijakan.
"Kami sangat mendukung sepenuhnya realokasi APBN dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk program perlindungan sosial dengan beragam skema dan saluran, refocusing anggaran kesehatan, realokasi dukungan UMKM dan korporasi," kata Bamsoet pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Senin.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan langsung tunai dana desa, insentif usaha, serta potongan tarif listrik PLN adalah langkah kebijakan yang tepat untuk menangani dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi COVID-19.
Baca juga: Jokowi sebut perjalanan bangsa Indonesia lalui etape ujian berat
Pandemi COVID-19 tidak hanya meruntuhkan sendi-sendi ekonomi, sosial, dan budaya, tetapi secara nyata telah membuat semua elemen masyarakat kehilangan sahabat, kerabat, anak, istri, suami, orang tua, dan sanak saudara yang meninggal dunia terpapar virus.
Oleh karena itu, MPR mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan, menjaga jarak, membatasi interaksi, serta melakukan vaksinasi untuk mencegah dan menurunkan tingkat persebaran, tingkat fatalitas, dan kematian akibat COVID-19.
Bamsoet juga mengajak seluruh masyarakat untuk membangun kekuatan bersama, mendukung kebijakan pemerintah.
Baca juga: Jokowi dalam pidato kenegaraan sebut pandemi seperti api
Ke depan diharapkan tidak ada lagi pengambilan paksa jenazah yang terkonfirmasi COVID-19, tidak ada lagi pemalsuan sertifikat vaksin, dan lain sebagainya.
"Kemudian tidak ada lagi penimbunan obat, oksigen, dan peralatan kesehatan maupun narasi-narasi kontraproduktif yang mengganggu keprihatinan dan fokus kita bersama dalam menangani COVID-19," kata politikus Partai Golkar tersebut.
Pada Sidang Tahunan itu, MPR RI menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas kerja keras, langkah dan kebijakan yang cepat dan tepat dalam rangka perlindungan terhadap seluruh warga negara Indonesia.
"Hal itu sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia," kata Bamsoet.
Baca juga: Jokowi kenakan pakaian adat Suku Baduy di Sidang Tahunan MPR
Baca juga: Pengamat mengharapkan pidato Presiden fokus penanganan COVID-19