Anggota DPRD Provinsi Lampung Asep Makmur sosialisasi Perda Rembuk Desa

id Sosper rembuk pekon, Asep Makmur, sukorahayu, labuhan maringgai, dprd Lampung

Anggota DPRD Provinsi Lampung Asep Makmur sosialisasi Perda Rembuk Desa

Anggota DPRD Provinsi Lampung Asep Makmur sosialisasi Peraturan Daerah No 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam pencegahan konflik di Desa Sukoharjo, Labuhan Maringgai, Sabtu (22/5/2021) (Antara Lampung/Muklasin

Sukorahayu, Lampung Timur (ANTARA) - Peraturan Daerah No 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam pencegahan konflik disosialisasikan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung Asep Makmur di Balai Desa Sukorahayu, Sabtu (22/5/21).

Narasumber lainnya dalam acara itu adalah Kepala Desa Sukorahayu Kasbullah, Camat Labuhan Maringgai Indarwati, Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yaya Karyadi dan tokoh adat Melinting Zakaria.

Peserta sosialisasi elemen masyarakat di antaranya tokoh pemuda, tokoh masyarakat, perangkat desa, Kelompok Sadar Kamtibmas di wilayah Labuhan Maringgai. Dalam kegiatan sosialisasi itu tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.

"Bahwasanya konflik di tengah masyarakat bisa diselesaikan oleh tokoh masyarakat dan elemen masyarakat, selama ada kebersamaan," ujar Asep Makmur.

Ia mengatakan Provinsi Lampung sudah memiliki Perda No 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa, perda tersebut dapat menjadi pedoman dalam penyelesaian konflik sosial di tengah masyarakat.

Dengan berpedoman Perda tersebut membantu meminimalkan konflik sehingga tidak anarkis dan meluas.

"Saya sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dan sebagai Ketua Pokdar Kamtibmas Labuhan Maringgai berharap di wilayah Labuhan Maringgai tidak terjadi konflik masyarakat," ujarnya.

Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yaya Karyadi mengatakan banyak potensi masalah yang memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Contoh, potensi konflik ekonomi, ideologi, agama, budaya dan lain-lain.

"Kunci mencegah terjadinya konflik dimulai dari diri pribadi dahulu dengan menjadi pribadi yang baik, kemudian berikutnya sadar norma-norma sosial, norma hukum," ujarnya.