Pemkab Pringsewu gelar rembuk aksi percepatan penurunan stunting

id lampung, pringsewu,stunting pringsewu

Pemkab Pringsewu gelar rembuk aksi percepatan penurunan stunting

Pemerintah Kabupaten Pringsewu melaksanakan kegiatan rembuk aksi dalam rangka mencegah dan menurunkan angka stunting (Antaralampung/HO/Dok Pemkab Pringsewu)

Kabupaten Pringsewu bisa betul-betul bebas dari stunting melalui Gerakan Pringsewu Cegah Stunting (Princes)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu melaksanakan kegiatan rembuk aksi dalam rangka mencegah dan menurunkan angka stunting, di aula pemkab setempat.

Secara virtual, juga bergabung Kasubdit Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Arifin Efendi Hutagalung, dan Tenaga Ahli Kebijakan Publik Regional 2 Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Imam Al-Muttaqin, Kabid Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Lampung Eka Yuslita Dewi, dan Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lampung Oki Basuki.

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) dari perbankan kepada sejumlah penerima serta piagam penghargaan dari Pemkab Pringsewu kepada sejumlah bank dan kalangan usaha yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Pringsewu.

Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, rembuk ini merupakan langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan adanya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan lembaga nonpemerintah dan masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam upaya mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Pringsewu,” kata Sujadi.

Sujadi menjelaskan, Pemkab Pringsewu sangat serius dalam upaya menurunkan angka stunting ini, dan bahkan Pringsewu menjadi sampel sekaligus lokus prioritas nasional untuk penanganan stunting

“Kaitan regulasi, kami juga sudah ada Peraturan Bupati Pringsewu, dan jika memungkinkan, dapat ditingkatkan menjadi peraturan daerah,” katanya pula.

Sujadi juga meminta seluruh organisai perangkat daerah (OPD) untuk berkomitmen dalam aksi ini, sekaligus mengharapkan partisipasi dari seluruh komponen yang ada di Bumi Jejama Secancanan, termasuk dari kalangan dunia usaha juga perlu ditingkatkan, sehingga Kabupaten Pringsewu bisa betul-betul bebas dari stunting melalui Gerakan Pringsewu Cegah Stunting (Princes).
Baca juga: Pemkab Pringsewu bahas CSR untuk program stunting