Bupati Tulang Bawang pimpin pengarahan pencegahan COVID-19

id lampung, tulang bawang

Bupati Tulang Bawang pimpin pengarahan pencegahan COVID-19

Bupati Tulang Bawang Winarti, memberikan pengarahan secara virtual mengenai pencegahan dan penanganan COVID-19 (Antaralampung/Pemkab Tuba)

Saya ingin kepada semua pemangku kepentingan bisa menangani pencegahan penyebaran COVID-19, katanya

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Tulang Bawang Winarti, memberikan pengarahan secara virtual mengenai pencegahan dan penanganan COVID-19 kepada tim gugus yang ada di kabupaten setempat.

“Saya ingin kepada semua pemangku kepentingan bisa menangani pencegahan penyebaran COVID-19. Semoga pengarahan ini bisa diikuti dan diterapkan di lapangan,” kata Winarti, di Menggala, Rabu.

Menurutnya, menindaklanjuti pengarahan Presiden RI Joko Widodo, dalam rapat koordinasi kepala daerah seluruh Indonesia melalui video conference/daring yang diadakan pada Rabu 28 April 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten Tulang bermaksud untuk mensosialisasikan arahan Presiden RI kepada Tim gugus COVID-19.

Baca juga: Pemkab Tulang Bawang serahkan insentif tenaga kesehatan dan honorer

Ia menjelaskan, hal ini sangat penting yaitu penanganan COVID-19 pada masa libur Idul Fitri, termasuk Hari Raya Waisak.

Winarti meminta kepada seluruh camat, lurah, kepala kampung, Kapolsek, Danramil, Babinsa, Babinkamtibmas, Karang Taruna dan elemen masyarakat lainnya, untuk mengantisipasi beberapa hal, misalnya ada keluarga yang datang dari zona merah, sebaiknya segera melapor dan didata untuk bisa melakukan isolasi mandiri, agar terhindar dari penyebaran virus COVID-19.

Baca juga: Bupati Tulang Bawang serahkan santunan kepada 25 anak yatim

Mantan Ketua DPRD Tulang Bawang ini mengatakan, dengan program usaha ekonomi kreatif semoga dapat menstabilkan perekonomian di masa pandemi COVID-19, dengan mengembangkan UKM di wilayahnya masing masing.

“Saya juga meminta kepada seluruh masyarakat pada tahun ini sholat Idul Fitri dan halal bihalal ditiadakan di tempat publik, untuk menghindari kerumunan massa, ini merupakan kesepakatan bersama Gubernur Lampung, Forkompimda Provinsi Lampung, bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung,” jelasnya.