Bengaluru (ANTARA) - Hampir 5.000 warga Hong Kong telah mengajukan permohonan visa untuk tinggal, bekerja dan belajar di Inggris sejak perubahan yang mempermudah orang-orang di pusat keuangan Asia itu untuk mendapatkan izin masuk, surat kabar The Times melaporkan.
Inggris mengubah program aplikasi visanya pada akhir Januari, mengizinkan penduduk Hong Kong yang memegang paspor British National Overseas (BNO) untuk tinggal di Inggris selama lima tahun dan akhirnya mengajukan permohonan kewarganegaraan.
Inggris membuat perubahan visa setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang kontroversial di Hong Kong tahun lalu.
China dan Hong Kong mengatakan mereka tidak akan lagi mengakui paspor BNO sebagai dokumen perjalanan yang sah mulai 31 Januari. Status BNO dibuat oleh Inggris pada tahun 1987 khusus untuk penduduk Hong Kong.
Sekitar setengah dari 5.000 aplikasi yang diterima berasal dari warga Hong Kong yang sudah berada di Inggris, The Times melaporkan. orang-orang itu telah ditawari pemukiman sementara di Inggris bagi mereka yang melarikan diri dari tindakan keras keamanan China sambil menunggu perubahan visa.
Inggris dan China telah berdebat selama berbulan-bulan tentang apa yang dikatakan London dan Washington sebagai upaya untuk membungkam perbedaan pendapat di Hong Kong setelah protes pro-demokrasi pada 2019 dan 2020.
Inggris mengatakan bahwa pihaknya memenuhi komitmen sejarah dan moral kepada rakyat Hong Kong setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan di kota semi-otonom yang menurut Inggris melanggar ketentuan perjanjian di mana koloni itu dikembalikan ke China pada 1997.
Pemerintah Inggris memperkirakan visa baru dapat menarik lebih dari 300.000 orang dan tanggungan mereka ke Inggris. Beijing mengatakan itu akan menjadikan mereka warga negara kelas dua.
Sumber : Reuters