Sekampung, Lampung Timur (ANTARA) - Sebanyak 3.432 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS) pemerintah, berupa Bantuan Sosial Beras (BSB), guna 0mengurangi beban ekonomi masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.
"Pendamping PKH Kecamatan Sekampung pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2020, secara serentak telah mendistribusikan BSB kepada 3.432 KPM sekecamatan Sekampung yang tersebar di 17 Desa," kata Korcam PKH Kecamatan Sekampung Huda Rokhani dalam keterangan tertulis di Lampung Timur, Senin.
Pendamping PKH Kecamatan Sekampung Denny Irawan H menambahkan, bantuan sosial beras tersebut merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diluncurkan pemerintah untuk memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yakni dalam bentuk beras.
"Supaya masyarakat yang rentan dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.
Denny menjelaskan, tiap KPM akan mendapatkan bantuan beras 15 Kg tiap bulan selama tiga bulan.
"Sehingga satu kecamatan Sekampung dalam satu bulan total beras bantuan sosialnya mencapai 51.480 Kg" terangnya.