Bandarlampung (ANTARA) - Dewan Rampah Indonesia Wilayah Lampung merekomendasikan dikembangkannya agroindustri lada oleh Pemerintah Provinsi Lampung, guna mengembalikan kejayaan lada hitam Lampung.
"Lampung identik dengan lada hitam, bahkan lambang Pemerintah Provinsi Lampung tertera gambar lada, namun kejayaan lada hitam Lampung saat ini terus meredup sehingga perlu inovasi," ujar Ketua Dewan Rempah Indonesia, Untung Sugiyatno, saat dihubungi di Bandarlampung, Jumat
Ia menjelaskan, inovasi tersebut dapat dilakukan dengan pengembangan agroindustri lada hitam di Provinsi Lampung.
"Faktor harga lada mentah yang rendah tentu petani tidak dapat mengubah secara seketika, sehingga untuk memaksimalkan harga petani harus menjual produk turunan lada tidak hanya lada mentah, dan pemerintah harus menyediakan alat produksi," katanya.
Ia menjelaskan, pengembangan agroindustri lada hitam, dengan mengedukasi petani untuk menjual produk turunan lada hitam Lampung, dapat menjadi solusi terbaik untuk menaikkan harga jual dan nilai produk lada hitam Lampung.
"Produksi lada Lampung pada tahun 2019 14.436 ton dari jumlah petani sebanyak 62.967 kepala keluarga, tentu cukup untuk mengolah lada hitam menjadi produk lada bubuk, minyak lada bahkan saat ini ada balsem lada," ucapnya.
Menurutnya, diversifikasi produk lada hitam Lampung dapat membuka peluang di pasar ekspor ataupun dalam negeri.
"Kalau petani hanya menjual produk lada mentah ataupun setengah jadi berbentuk biji lada hitam atau hijau, tentu kesejahteraan petani tidak dapat dijaga karena harga lada rendah hanya Rp30.000/kg, namun kalau banyak produk turunan seperti minyak lada harga tentu akan naik dan petani lada akan sejahtera," ucapnya.
Agroindustri sendiri merupakan sistem terintegrasi yang terdiri dari sumberdaya hasil pertanian, manusia, ilmu dan teknologi, uang dan informasi, yang menghasilkan produk akhir meliputi produk siap pakai, ataupun produk turunan.