Metro (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan memberikan sanksi bagi masyarakat dan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan.
"Iya Perwali Nomor 39 Tahun 2020 sudah ada. Jadi nanti baik tempat usaha atau masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi," kata Wali Kota Metro, Achmad Pairin, Kamis.
Pairin menjelaskan, untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi menyapu jalan, membersihkan masjid, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca Pancasila.
"Untuk sanksi denda tidak kita terapkan, mengingat kondisi masyarakat yang sedang terdampak pandemi COVID-19 ini sehingga Pemkot hanya memberikan sanksi berupa sanksi sosial saja," ucapnya.
Sementara, untuk sanksi bagi tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan teguran hingga dibekukan izin usahanya.
"Selain itu, tempat berkerumun juga akan ditinjau dengan harapan COVID-19 di Metro menurun dan dapat memutus mata rantai penyebaran, sehingga dapat menjadi zona hijau kembali," terangnya.
Menurutnya, pemerintah akan menyosialisasikan Perwali nomor 39 tahun 2020 kepada masyarakat dan tempat usaha sebelum nantinya benar-benar diterapkan.
"Nanti tim gugus tugas akan mensosialisasikan dulu ke masyarakat melalui BPBD, dan akan kita rapatkan untuk mekanisme pelaksanaannya," kata Pairin.
Ia menambahkan, dalam sosialisasi tersebut nantinya masyarakat juga akan dibagikan masker. Ini sebagai upaya antisipasi dalam penyebaran COVID-19.
"Nanti pada saat sosialisasi kita juga akan bagikan masker agar masyarakat dapat memahami betapa pentingnya menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan di kehidupan baru ini," tambahnya.
Berita Terkait
Ada luka di kepala anggota Polresta Manado yang meninggal dunia
Sabtu, 27 April 2024 8:06 Wib
Anggota polisi Manado diduga bunuh diri di Mampang Jakarta
Jumat, 26 April 2024 17:57 Wib
Pemkot Metro raih peringkat 9 nasional dalam EPPD Kemendagri
Kamis, 25 April 2024 14:51 Wib
Tahun 2025, TPAS Karangrejo gunakan metode controlled landfill
Rabu, 24 April 2024 17:22 Wib
Kurangi sampah, Pemkot Metro optimalkan PDU
Selasa, 23 April 2024 16:42 Wib
Bawaslu ajak masyarakat setempat awasi pelaksanaan Pilkada Kota Metro
Kamis, 18 April 2024 19:58 Wib
Bawaslu ajak masyarakat dan media awasi pelaksanaan Pilkada Metro
Kamis, 18 April 2024 17:05 Wib
PDIP Kota Metro buka penjaringan bakal calon kepala daerah pada Kamis
Rabu, 17 April 2024 17:49 Wib