Hasil tes usap dua PDP meninggal di Lampung dinyatakan negatif COVID-19

id COVID-19,Wuhan,positif,negatif

Hasil tes usap dua PDP meninggal di Lampung dinyatakan negatif COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Selasa..(23/6/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

PDP yang meninggal itu, yakni dari Kabupaten Lampung Barat dan Kota Metro dengan hasil swab keduanya negatif

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana menyebutkan bahwa hasil tes usap kedua pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal hari ini negatif COVID-19.

"PDP yang meninggal itu, yakni dari Kabupaten Lampung Barat dan Kota Metro dengan hasil swab keduanya negatif," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyebutkan bahwa PDP dari Kota Metro merupakan laki-laki berusia 54 tahun meninggal pada Senin (22/6) pukul 22.05 WIB, memiliki penyakit bawaan hipertensi dan pneumonia. Pasien sudah dilakukan swab sebanyak dua kali, dan hasilnya negatif.

Kemudian, lanjut dia, untuk PDP dari Lampung Barat yakni laki-laki berusia 54 tahun dari tes cepat (rapid test) hasilnya reaktif, namun setelah swabnya keluar hari ini hasilnya negatif.
Baca juga: Dua PDP COVID-19 di Lampung meninggal dunia


Hingga kini, kata dia, kasus di Lampung berjumlah 181 positif COVID-19, dengan 41 masih dalam perawatan, 12 di antaranya meninggal dunia, dan 128 lainnya dinyatakan sembuh.

"Sudah dua hari kita tidak ada penambahan kasus konfirmasi positif," kata dia.

Pada sisi lain, Kadinkes Lampung tersebut mengungkapkan bahwa alat Tes Cepat Molekuler (TCM) yang ada di Rumah Sakit Ahmad Yani Metro sejak beroperasi hingga kini telah memeriksa sebanyak 63 sampel tes usap dan hasilnya negatif semua.

Kemudian, lanjut dia, TCM yang berada di Rumah Sakit Menggala, Tulangbawang sejauh ini telah memeriksa sebanyak 69 sampel tes usap yang juga kesemua hasilnya negatif.

Melihat situasi ini, Reihana pun mengajak agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, agar dapat memutus mata rantai penularan COVID-19 di Lampung.

"Protokol kesehatan adalah harga mati yang harus diterapkan mari kita ingatkan dari keluarga terdekat untuk menerapkannya dengan ketat," kata dia.
Baca juga: Sekda Lampung: Laboratorium uji COVID-19 perkuat kesiapan hadapi normal baru