Jakarta (ANTARA) - Selebritas Nikita Mirzani menghadapi tuntutan atas perkara penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief pada 8 Juni 2020.
Jadwal sidang tuntutan ini sampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam pemeriksaan terdakwa, Kamis.
"Jadi sidang penuntutan dijadwalkan Senin tanggal 8 Juni 2020, dengan ini sidang kami nyatakan ditunda Senin 8 Juni 2020," kata Hariyadi selaku hakim ketua.
Dalam persidangan tersebut, Nikita membeberkan fakta mengapa penganiayaan yang dilaporkan oleh Dipo terjadi.
Di hadapan majelis hakim, Nikita mengaku tidak ada niatan untuk bertengkar ataupun memukul dan melepar asbak kepada suami ketiganya itu.
Niki--sapaan akrab Nikita Mirzani--juga mengatakan asbak mobil yang dilempar olehnya bukan ditujukan kepada Dipo, tetapi kepada Ferdiansyah alias Kiproy.
"Melempar ke Ferdiansyah, dia itu sudah lama mempengaruhi Dipo main perempuan dan pakai narkoba," kata Niki di persidangan.
Niki juga membantah dirinya membuntuti suaminya dan bertengkar di parkiran mobil.
Sebenarnya Niki sudah janjian untuk bertemu dengan Dipo membahas masalah motor yang akan diambilnya.
Namun di parkiran, saat Nikita bertemu dengan Dipo, melihat Kiproy alias Ferdiansyah bersembunyi di dalam mobil.
"Awalnya masuk mobil saya baik-baik aja, mau ngomong baik. Liat Kiproy lagi ngumpet, saya langsung emosi," kata ibu tiga anak tersebut.
Sidang penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya Dipo Latief telah bergulir sejak Februari 2020.
Nikita didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) atau Pasal 335 ayat (1) KUHP.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Dipo Latief pada 5 Juli 2018 dengan Nomor LP/1189/VII/2018/PMJ/RSJ.
Berita Terkait
Paslon Gubernur Lampung nomor urut 2 tutup kampanye di Lampung Timur
Sabtu, 23 November 2024 20:47 Wib
Rahmat Mirzani Djausal dukung swasembada pupuk bagi para petani Lampung
Kamis, 21 November 2024 10:17 Wib
Rahmat Mirzani Djausal siap perkuat upaya pelestarian budaya Lampung
Senin, 18 November 2024 19:46 Wib
Calon Gubernur Lampung nomor urut 2 janjikan pembangunan merata hingga desa
Jumat, 15 November 2024 13:19 Wib
LSI: Elektabilitas Mirzani-Jihan unggul jauh dari Arinal-Sutono pada Pilgub Lampung
Jumat, 8 November 2024 16:11 Wib
Mirzani-Jihan akan implementasikan KPBU untuk perbaiki jalan rusak
Senin, 14 Oktober 2024 8:48 Wib
Mirzani-Jihan sampaikan tiga poin untuk kemajuan ekonomi Lampung
Minggu, 13 Oktober 2024 22:36 Wib
Polisi panggil Vadel Badjideh terkait persetubuhan anak Nikita pada Jumat
Rabu, 25 September 2024 16:32 Wib