Korupsi Dana Desa, oknum kades di Tulungagung ditahan polisi

id polisi tulungagung, kades kradinan tulungagung, korupsi dana desa,oknum kades korupsi

Korupsi Dana Desa, oknum kades di Tulungagung ditahan polisi

Dok - Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana memberikan keterangan pers terkait penahanan Kades Kradinan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa di mapolres Tulungagung. (ANTARA/HO - Sule)

Yang bersangkutan saat ini dititipkan di Lapas Kelas IIB Tulungagung dan menunggu proses persidangan

Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung menahan oknum Kepala Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Eko Sujarwo, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2020 hingga 2021.

Dalam perkara yang sama, bendahara desa setempat ditetapkan sebagai buronan polisi.

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana, Minggu mengatakan, penahanan terhadap Kades Kradinan dilakukan setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung.

"Yang bersangkutan saat ini dititipkan di Lapas Kelas IIB Tulungagung dan menunggu proses persidangan," kata Ryo.

Ia menjelaskan, penahanan dilakukan pada Selasa (15/4) lalu, menyusul rampungnya penyidikan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim.

Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bagian dari proses tahap dua.

Selain Eko, penyidik juga menetapkan Wiji, bendahara Desa Kradinan, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Namun hingga kini, yang bersangkutan menghilang dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Penyidikan kami split karena ada dua tersangka. Kami masih melakukan pencarian terhadap bendahara desa," ujarnya.

Menurut hasil penyidikan, kedua tersangka diduga bersekongkol mencairkan dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), dan bantuan keuangan (BK), lalu menggunakan sebagian anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp700 juta," kata Ryo.