Lampung terima alokasi kegiatan kehutanan Rp7,6 miliar di tahun 2025

id Kehutanan lampung, Pemprov lampung, dana pengelolaan hutan lampung

Lampung terima alokasi kegiatan kehutanan Rp7,6 miliar di tahun 2025

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung mengatakan pada 2025 daerah itu mendapatkan alokasi untuk pelaksanaan kegiatan kehutanan senilai Rp7,6 miliar.

"Tahun ini Provinsi Lampung mendapatkan anggaran yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) senilai Rp7,6 miliar dari usulan yang disusun sebelumnya kurang lebih Rp21 miliar," ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan anggaran tersebut untuk pembiayaan kegiatan kehutanan di Lampung dalam periode satu tahun kegiatan.

"Setelah dilakukan pembahasan maka disepakati anggaran Rp7,6 miliar. Namun memang dananya belum diberikan karena masih ada pembahasan lebih lanjut, dan direncanakan bulan ini sudah dapat terealisasi," katanya.

Dia menjelaskan anggaran Rp7,6 miliar tersebut nantinya akan digunakan untuk berbagai kegiatan di sektor kehutanan yang tersebar di berbagai bidang. Namun program utama yang menjadi fokus adalah untuk peningkatan penyerapan karbon.

"Ada alokasi kegiatan yang berfokus untuk peningkatan penyerapan karbon seperti melakukan kegiatan patroli perlindungan hutan, dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penanaman ataupun rehabilitasi hutan," ucapnya.

Ia melanjutkan pihaknya juga berencana melakukan pembinaan ke masyarakat yang ada di pinggir atau dalam hutan agar dapat melakukan upaya konservasi hutan.

"Kemudian kami juga dengan menggunakan dana tersebut berencana memberikan bantuan kepada petani. Bantuan ini diberikan dalam bentuk mendukung pelaksanaan perhutanan sosial yang memang masih perlu ditingkatkan kualitasnya dari segi organisasi, usahanya dan berbagai hal lainnya dan ini dilakukan melalui anggaran ini," tambahnya.

Dia mengharapkan dengan membuat berbagai kegiatan tersebut maka pelestarian hutan serta konservasi dapat terlaksana dengan baik, serta kesejahteraan petani dan masyarakat pinggir hutan juga meningkat.

"Usaha mereka harus lebih baik supaya mereka bisa merasakan manfaat dari pemanfaatan hutan. Setelah mendapatkan legalitas pengelolaan mereka bisa lebih sejahtera. Dengan bantuan itu mendorong terjadinya perubahan pola budidaya sehingga nilai ekonominya meningkat dan nilai ekologis juga meningkat," ujarnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lampung terima alokasi kegiatan kehutanan Rp7,6 miliar di 2025