420 ha hutan produksi di Lampung diusulkan tanam padi gogo

id Swasembada pangan, tanam padi gogo,lahan hutan produksi, kehutanan lampung

420 ha hutan produksi di Lampung diusulkan tanam padi gogo

Ilustrasi - Lahan hutan produksi yang ada di Lampung Selatan yang akan ditanami padi gogo dalam mendukung swasembada pangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Sampai saat ini untuk pelaksanaan program swasembada pangan melalui penanaman padi gogo, dan jagung belum ada kegiatan

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung menyatakan bahwa lahan hutan produksi seluas 420 hektare (ha) telah diusulkan untuk dilakukan penanaman padi gogo dan jagung sebagai upaya membantu percepatan program swasembada pangan di daerah ini.

"Sampai saat ini untuk pelaksanaan program swasembada pangan melalui penanaman padi gogo, dan jagung belum ada kegiatan. Namun kemarin sudah diberikan data ke Dinas Perkebunan dan Pertanian mengenai lahan hutan produksi yang dapat ditanami," ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan luasan potensi lahan hutan produksi yang dapat ditanami oleh tanaman padi gogo dan jagung itu teridentifikasi kurang lebih seluas 420 ha.

"Di lahan tersebut sudah dilakukan juga penetapan calon petani calon lokasi (CPCL), dan sudah mulai dilakukan sosialisasi kepada petani pinggir hutan," katanya pula.

Dia menjelaskan ada sejumlah tantangan dalam pelaksanaan penanaman padi gogo di lahan hutan produksi. Salah satunya meyakinkan petani saat menanam, tanaman tersebut memiliki nilai ekonomis yang setara dengan tanaman yang dibudidayakan selama ini.

"Tantangannya adalah membuktikan ke petani kalau budi daya yang sekarang disosialisasikan lebih menguntungkan dari sebelumnya. Namun upaya sosialisasi masih tetap dilakukan kepada para petani pinggir hutan," ujar dia lagi.

Menurut dia, penanaman padi gogo dan jagung tersebut tidak akan mengganggu tanaman tajuk tinggi yang ada di lingkungan hutan dan tanaman yang sebelumnya dikelola oleh petani pinggir hutan.

"Ini tidak mengganggu tanaman multi purpose tree species MPTS dan tanaman tajuk tinggi, karena lokasinya dipilih di hutan produksi yang memang di sana sudah dilakukan budi daya jenis tanaman jagung dan padi dan tempatnya lebih terbuka," katanya pula.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengatakan bahwa lahan seluas 6.000 ha di kawasan perhutanan sosial di Provinsi Lampung berpotensi dikelola untuk mendukung ketahanan pangan.