PN Tanjungkarang berlakukan satu pintu cegah penularan Covid-19

id pn tanjungkarang, covid-19, virus corona

PN Tanjungkarang berlakukan satu pintu cegah penularan Covid-19

Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, berlakukan satu pintu untuk masuk ke pengadilan. (Antaralampung.com/Damiri)

Yang terpenting himbauan saya masyarakat sadar untuk tidak berjubel ataupun mengunjungi keramaian seperti tempat persidangan maupun tempat lainnya, kata dia

Bandarlampung (ANTARA) - Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung memberlakukan satu pintu untuk masuk pengadilan dalam rangka mengantisipasi COVID-19 dengan harapan setiap pengunjung dapat dilakukan pengecekan suhu badan di pintu masuk.

"Mulai besok kami berlakukan satu pintu untuk keluar masuk pengadilan. Biasanya masuk melalui pintu kanan dan keluar melalui pintu kiri. Tapi mulai besok sudah melalui pintu kanan semua," kata Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Timur Pradoko di Bandarlampung, Selasa.

Dia menjelaskan hal itu dilakukan bertujuan agar semua para pengunjung sidang nantinya dapat dilakukan pengecekan suhu badan oleh petugas yang berjaga di pintu masuk.

Baca juga: PN Tanjungkarang kesulitan dapatkan pengukur suhu dan antiseptik

Jika nantinya petugas menemukan pengunjung yang suhunya melebihi batas karakteristik virus corona, dirinya minta agar tidak masuk dan menyarankan agar diperiksa melalui puskesmas maupun rumah sakit setempat.

"Yang terpenting himbauan saya masyarakat sadar untuk tidak berjubel ataupun mengunjungi keramaian seperti tempat persidangan maupun tempat lainnya," kata dia.

Baca juga: Advokat keluhkan rendahnya pencegahan COVID-19 di pengadilan