Washington (ANTARA) - Amerika Serikat menolak visa untuk Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif, yang akan memungkinkannya menghadiri pertemuan Dewan Keamanan PBB di New York pada Kamis, demikian pejabat AS.
Pernyataan pada Senin oleh pejabat, yang berbicara tanpa menyebut identitasnya, muncul saat ketegangan antara dua negara tersebut meningkat setelah Amerika Serikat menewaskan komandan militer terkemuka Iran, Qassem Soleimani, di Baghdad pada Jumat.
Menurut "kesepakatan markas besar" PBB 1947, Amerika Serikat secara umum diharuskan memberi akses kepada PBB untuk para diplomat asing. Namun Washington menyebutkan pihaknya dapat menolak visa demi alasan "keamanan, terorisme dan kebijakan asing".
Departemen Luar Negeri menolak berkomentar langsung. Wakil Iran untuk PBB mengatakan: "Kami telah melihat laporan media, namun kami belum menerima komunikasi resmi baik dari AS ataupun PBB mengenai visa Menteri Luar Negeri Zarif."
Juru bicara PBB Stephane Dujarric enggan mengomentari penolakan visa Zarif oleh AS.
Zarif berencana menghadiri pertemuan Dewan Keamanan pada Kamis mengenai topik penegakan Piagam PBB. Pertemuan itu dan juga perjalanan Zarif direncanakan sebelum situasi membara terbaru antara Washington dan Teheran.
Pertemuan Dewan Keamanan PBB akan memberikan Zarif sorotan global yang secara umum mengkritik AS terkait pembunuhan Soleimani.
Baca juga: 32 tewas dalam upacara pemakaman komandan militer Iran
Sumber: Reuters
Berita Terkait
AJI tolak revisi Undang-Undang Penyiaran
Kamis, 25 April 2024 5:29 Wib
MK tolak seluruh permohonan pasangan Ganjar-Mahfud Md
Senin, 22 April 2024 15:34 Wib
MK tolak dalil AMIN
Senin, 22 April 2024 15:25 Wib
MK tolak eksepsi soal kewenangan
Senin, 22 April 2024 11:36 Wib
JPU KPK minta hakim tolak eksepsi Galaila Karen Kardinah
Senin, 26 Februari 2024 18:38 Wib
JPU KPK tolak seluruh pembelaan Dadan Tri Yudianto
Senin, 26 Februari 2024 15:18 Wib
Ingin kembali ke MU, Greenwood akan tolak pinangan Barcelona karena ingin kembali ke MU
Jumat, 23 Februari 2024 21:18 Wib
Ketua Umum Golkar tolak hak angket DPR soal kecurangan pemilu
Rabu, 21 Februari 2024 17:56 Wib