Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jabar, akan menarik investor yang akan berinvestasi di bidang barang dan jasa serta pariwisata untuk mengantisipasi beralihnya penggunaan tenaga manusia ke mesin di sektor industri.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat Dedi Ahdiat, di Karawang, Rabu, mengatakan, pihaknya akan menarik investor bidang barang dan jasa serta pariwisata, karena kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) berpotensi mengakibatkan beralihnya tenaga manusia ke mesin di sektor industri.
Ia mengakui kalau saat ini sudah cukup banyak investor yang mengajukan izin, meski UMK Karawang cukup tinggi hingga mencapai Rp4.594.324. Tetapi kebanyakan perusahaan manufaktur.
Dilihat dari dokumen perizinan yang masuk, banyak perusahaan industri manufaktur yang mengajukan, lebih mengutamakan teknologi mesin. Sedangkan penggunaan tenaga kerja manusia tidak terlalu banyak.
"Untuk investasi barang dan jasa, kita fokuskan ke wilayah sekitar kereta api cepat dan wilayah yang sesuai dengan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), seperti di Kecamatan Rengasdengklok dan sekitarnya," kata dia.
Baca juga: Pemkab Karawang akan kembangkan kawasan pabrik Pupuk Kujang jadi destinasi wisata
Untuk investasi Pariwisata, pengembangannya akan dilakukan di wilayah yang telah memiliki potensi wisata seperti daerah sekitar Kecamatan Pangkalan dan Tegawaru, pesisir laut dan wisata religi.
"Untuk tahap awal, kita mendorong agar pengelola wisata yang tidak memiliki izin agar segera menyelesaikan perizinannya," kata dia.
Baca juga: Bupati harapkan Karawang menjadi destinasi wisata cagar budaya nasional