Tak larang demonstrasi, Jokowi buktikan komitmen demokrasi
"Itu menegaskan kejelasan sikap dan komitmen Presiden Jokowi terhadap demokrasi dan tetap menghormati berbagai perbedaan, karena demonstrasi merupakan sarana penyampaian aspirasi," kata Masinton.
Jakarta (ANTARA) - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak melarang demonstrasi saat pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober semakin menegaskan sikap dan komitmen Jokowi terhadap demokrasi.
"Itu menegaskan kejelasan sikap dan komitmen Presiden Jokowi terhadap demokrasi dan tetap menghormati berbagai perbedaan, karena demonstrasi merupakan sarana penyampaian aspirasi," kata Masinton, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Demo Mahasiswa Sambut Presiden Jokowi di Lampung
Terkait sikap Polda Metro Jaya yang tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi menjelang pelantikan, menurut Masinton hal itu semata-mata dalam rangka pelaksanaan tugas Polri bersama TNI mengamankan seluruh rangkaian proses pelantikan.
"Apalagi tamu-tamu perwakilan dari berbagai negara akan hadir mengikuti prosesi acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR ini.
Karena itu, kata Masinton, sudah tepat imbauan dan pembatasan yang dilakukan Polri agar tidak berdemonstrasi hingga pelantikan presiden dan wakil presiden tanggal 20 Oktober nanti.
"Imbauan tersebut harus kita maknai sebagai langkah antisipasi keamanan dan ketertiban pelaksanaan agenda negara," ujar aktivis '98 ini pula.
Baca juga: Polisi ringkus seorang pemuda pengancam penggal kepala Presiden Jokowi
Masinton menegaskan, imbauan dan pembatasan demonstrasi menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden bukanlah pemberangusan demokrasi dan aspirasi karena pelarangan ini hanya bersifat tentatif, situasional, dan bukan berlaku permanen.
"Karena Indonesia merupakan bagian dari negara demokrasi terbesar maka momen pelantikan ini akan mendapat perhatian dunia internasional," ujarnya lagi.
"Itu menegaskan kejelasan sikap dan komitmen Presiden Jokowi terhadap demokrasi dan tetap menghormati berbagai perbedaan, karena demonstrasi merupakan sarana penyampaian aspirasi," kata Masinton, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Demo Mahasiswa Sambut Presiden Jokowi di Lampung
Terkait sikap Polda Metro Jaya yang tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi menjelang pelantikan, menurut Masinton hal itu semata-mata dalam rangka pelaksanaan tugas Polri bersama TNI mengamankan seluruh rangkaian proses pelantikan.
"Apalagi tamu-tamu perwakilan dari berbagai negara akan hadir mengikuti prosesi acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR ini.
Karena itu, kata Masinton, sudah tepat imbauan dan pembatasan yang dilakukan Polri agar tidak berdemonstrasi hingga pelantikan presiden dan wakil presiden tanggal 20 Oktober nanti.
"Imbauan tersebut harus kita maknai sebagai langkah antisipasi keamanan dan ketertiban pelaksanaan agenda negara," ujar aktivis '98 ini pula.
Baca juga: Polisi ringkus seorang pemuda pengancam penggal kepala Presiden Jokowi
Masinton menegaskan, imbauan dan pembatasan demonstrasi menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden bukanlah pemberangusan demokrasi dan aspirasi karena pelarangan ini hanya bersifat tentatif, situasional, dan bukan berlaku permanen.
"Karena Indonesia merupakan bagian dari negara demokrasi terbesar maka momen pelantikan ini akan mendapat perhatian dunia internasional," ujarnya lagi.